Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Empat Kasus Money Politic Dihentikan Bawaslu Sekadau. Ini Alasannya
Sekadau

Empat Kasus Money Politic Dihentikan Bawaslu Sekadau. Ini Alasannya

Last updated: 09/05/2019 21:22
08/05/2019
Sekadau
Share

Sekadau (radar-kalbar.com) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau telah menghentikan empat dari tujuh kasus dugaan money politik (politik uang) yang di laporkan oleh masyarakat pada masa tenang menjelang pelaksanaan pencoblosan pada pemilu tahun 2019 lalu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Gakkumdu menyatakan ke empat kasus yang dilaporkan oleh warga. Kemudian terhadap empat orang caleg, semuanya tidak memenuhi unsur. Artinya, tidak layak untuk di teruskan,” ungkap kata Al Aminudin Ketua Sentra Gakkumdi Bawaslu Sekadau kepada sejumlah awak media Rabu (9/5/2019).

Menurut dia, laporan yang disampaikan oleh warga terhadap indikasi adanya tindakan money politik yang dilakukan oleh caleg dari beberapa parpol memang tidak bisa di lanjutkan sebagai pelanggar pemilu sesuai UU Pemilu Nomor 52.

Sebab, terlapor tidak masuk sebagai tim sukses parpol atau caleg yang namanya tertera di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya, tidak dilakukan oleh tim sukses caleg tersebut.

Ia menyebutkan, ke empat dugaan kasus money politik terhadap caleg yang di hentikan penyidikan oleh Gakkumdu untuk daerah pemilihan satu yakni Abang Ramli caleg Partai Gerindra, Yuhilda Harahap caleg dari Partai PKPI, Supardi caleg dari PPP dan Lorensius Ardi Wiranata caleg dari partai Perindo dari dapil II.

“Tiga dari Dapil I Sekadau hilir sedangkan satu orang dari Dapil II yang kejadiannya di Kecamatan Nanga Mahap,” ungkap Al.

Tapi lanjut dia, masih ada tiga kasus lagi yakni kasus yang sama yakni dugaan money politik yang juga dilaporkan oleh warga yakni kejadian di masa tenang untuk dapil dua. Namum wilayahnya di kecamatan Nanga Taman.

“Untuk kasus ini kita masih lakukan tahap pemeriksaan saksi dan pemanggilan terlapor,” ujarnya.

Pewarta : Antonius Sutarjo
Editor     : Antonius Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu kabupaten sekadauHentikan dugaan money politicMoney politicSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

Ini Dikatakan Handi Saat Hadiri Pemaparan AMPSR 2025

04/12/2025

DPRD Sekadau Tetapkan Agenda Kerja Desember 2025 dalam Rapat Banmus

04/12/2025

DPRD Sekadau Apresiasi Ops Zebra Kapuas 2025

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang