Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Empat Kasus Money Politic Dihentikan Bawaslu Sekadau. Ini Alasannya
Sekadau

Empat Kasus Money Politic Dihentikan Bawaslu Sekadau. Ini Alasannya

Last updated: 09/05/2019 21:22
08/05/2019
Sekadau
Share

Sekadau (radar-kalbar.com) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau telah menghentikan empat dari tujuh kasus dugaan money politik (politik uang) yang di laporkan oleh masyarakat pada masa tenang menjelang pelaksanaan pencoblosan pada pemilu tahun 2019 lalu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Gakkumdu menyatakan ke empat kasus yang dilaporkan oleh warga. Kemudian terhadap empat orang caleg, semuanya tidak memenuhi unsur. Artinya, tidak layak untuk di teruskan,” ungkap kata Al Aminudin Ketua Sentra Gakkumdi Bawaslu Sekadau kepada sejumlah awak media Rabu (9/5/2019).

Menurut dia, laporan yang disampaikan oleh warga terhadap indikasi adanya tindakan money politik yang dilakukan oleh caleg dari beberapa parpol memang tidak bisa di lanjutkan sebagai pelanggar pemilu sesuai UU Pemilu Nomor 52.

Sebab, terlapor tidak masuk sebagai tim sukses parpol atau caleg yang namanya tertera di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya, tidak dilakukan oleh tim sukses caleg tersebut.

Ia menyebutkan, ke empat dugaan kasus money politik terhadap caleg yang di hentikan penyidikan oleh Gakkumdu untuk daerah pemilihan satu yakni Abang Ramli caleg Partai Gerindra, Yuhilda Harahap caleg dari Partai PKPI, Supardi caleg dari PPP dan Lorensius Ardi Wiranata caleg dari partai Perindo dari dapil II.

“Tiga dari Dapil I Sekadau hilir sedangkan satu orang dari Dapil II yang kejadiannya di Kecamatan Nanga Mahap,” ungkap Al.

Tapi lanjut dia, masih ada tiga kasus lagi yakni kasus yang sama yakni dugaan money politik yang juga dilaporkan oleh warga yakni kejadian di masa tenang untuk dapil dua. Namum wilayahnya di kecamatan Nanga Taman.

“Untuk kasus ini kita masih lakukan tahap pemeriksaan saksi dan pemanggilan terlapor,” ujarnya.

Pewarta : Antonius Sutarjo
Editor     : Antonius Sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu kabupaten sekadauHentikan dugaan money politicMoney politicSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026

Hari Terakhir Investigasi Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Evakuasi Mesin Lewati Medan Berat

21/04/2026

KNKT Bongkar Komponen Mesin Helikopter PK-CFX di Sekadau, Polri Pastikan Lokasi Steril

20/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang