Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Duh Kasian..!! Pria Ini Ngaku Jual Sabu untuk Modal Nikahi Kekasih
HukumKubu Raya

Duh Kasian..!! Pria Ini Ngaku Jual Sabu untuk Modal Nikahi Kekasih

Last updated: 24/11/2023 00:00
22/11/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka Y, yang kedapatan jual sabu di Padang Tikar (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial Y (22) warga Kabupaten Kubu Raya tak berkutik saat ditangkap tim Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya, pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangan tersangka Y, petugas mengamankan 3.05 gram berat bruto narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap, tersangka Y sedang berada di Jalan Parit Lotay, Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Kepada petugas, tersangka Y berdalih menjual barang laknat tersebut, untuk mencari modal karena ingin menikahi kekasihnya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya tersebut.

Menurut Ade penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam Satuan Narkoba Polres Kubu Raya. Guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang merasa resah akibat perbuatan pelaku. Karena dapat merusak generasi muda khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

“Pelaku diamankan saat hendak mengantarkan pesanan berupa narkoba jenis sabu kepada seseorang yang berinisial W. Pelaku diamankan oleh petugas Opsnal Sat Narkoba di Jalan alan Parit Lotay Desa Padang Tikar Dua,” jelasnya.

Ditambahkan, pelaku saat melihat petugas, sempat membuang sabu tersebut ke tepi jalan. Dan pelaku mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

Namun petugas yang sudah bersiap siaga akan kemungkinan pelaku melarikan diri dapat segera mengamankan pelaku.

” Setelah diamankan, pelaku bersama petugas mendatangi TKP tempat pelaku membuang sabu tersebut. Dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut dibelinya dari seseorang berinisial AD di Kecamatan Pontianak Timur,” bebernya.

“Sabu seberat bruto 3.05 gram ini pelaku beli seharga Rp.500.000 dari AD. Dan akan dijual kembali seharga Rp.1.400.000 kepada W. Dari penjualan tersebut Y mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 900.000. Pelaku beralasan mau menjual sabu untuk mencari uang untuk modal menikah,” tuturnya.

Kepada penyidik, tersangka Y menyatakan perbuatan tersebut baru dua kali. Dan keseharian pelaku bekerja sebagai tukang bangunan serta berjualan ikan.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ade menambahkan, saat ini tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terhadap W dan AD.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (R/hms Re_KR)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:narkotika jenis sabuPadang TikarPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita

18/05/2026

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang