Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Duh Kasian..!! Pria Ini Ngaku Jual Sabu untuk Modal Nikahi Kekasih
HukumKubu Raya

Duh Kasian..!! Pria Ini Ngaku Jual Sabu untuk Modal Nikahi Kekasih

Last updated: 24/11/2023 00:00
22/11/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka Y, yang kedapatan jual sabu di Padang Tikar (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial Y (22) warga Kabupaten Kubu Raya tak berkutik saat ditangkap tim Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya, pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangan tersangka Y, petugas mengamankan 3.05 gram berat bruto narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap, tersangka Y sedang berada di Jalan Parit Lotay, Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Kepada petugas, tersangka Y berdalih menjual barang laknat tersebut, untuk mencari modal karena ingin menikahi kekasihnya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya tersebut.

Menurut Ade penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam Satuan Narkoba Polres Kubu Raya. Guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang merasa resah akibat perbuatan pelaku. Karena dapat merusak generasi muda khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

“Pelaku diamankan saat hendak mengantarkan pesanan berupa narkoba jenis sabu kepada seseorang yang berinisial W. Pelaku diamankan oleh petugas Opsnal Sat Narkoba di Jalan alan Parit Lotay Desa Padang Tikar Dua,” jelasnya.

Ditambahkan, pelaku saat melihat petugas, sempat membuang sabu tersebut ke tepi jalan. Dan pelaku mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

Namun petugas yang sudah bersiap siaga akan kemungkinan pelaku melarikan diri dapat segera mengamankan pelaku.

” Setelah diamankan, pelaku bersama petugas mendatangi TKP tempat pelaku membuang sabu tersebut. Dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut dibelinya dari seseorang berinisial AD di Kecamatan Pontianak Timur,” bebernya.

“Sabu seberat bruto 3.05 gram ini pelaku beli seharga Rp.500.000 dari AD. Dan akan dijual kembali seharga Rp.1.400.000 kepada W. Dari penjualan tersebut Y mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 900.000. Pelaku beralasan mau menjual sabu untuk mencari uang untuk modal menikah,” tuturnya.

Kepada penyidik, tersangka Y menyatakan perbuatan tersebut baru dua kali. Dan keseharian pelaku bekerja sebagai tukang bangunan serta berjualan ikan.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ade menambahkan, saat ini tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terhadap W dan AD.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (R/hms Re_KR)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:narkotika jenis sabuPadang TikarPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Aksi Pencurian Berujung Penganiayaan Brutal, Satu Keluarga Jadi Korban di Sungai Kakap

21 jam lalu

Tahap II Rampung, Tersangka RS yang Terbelit Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidangkan

16/12/2025

Penyergapan Dini Hari, Tim Polres Sanggau Amankan Pelaku Peredaran Sabu di Toba

12/12/2025

Saat Ikut Ramp Check di Simpang Ampar Tayan, BNNK Sanggau Temukan Sopir Travel Konsumsi Ganja

11/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang