Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Quick Respon…!! Polres Kubu Raya Bongkar Aksi Premanisme di SPBU ATS Trans Kalimantan Sungai Ambawang
Kubu Raya

Quick Respon…!! Polres Kubu Raya Bongkar Aksi Premanisme di SPBU ATS Trans Kalimantan Sungai Ambawang

Last updated: 12/11/2023 21:57
11/11/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Heru Anggoro (tengah) saat memberikan keterangan pers, terkait pengungkapkan aksi premanisme di SPBU ATS, jalan Trans Kalimantan (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

POLRES KUBU RAYA merespon, sorotan publik terkait adanya praktek pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk yang mengisi BBM di SPBU ATS, terletak di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Embawang, Kubu Raya.

Buktinya, Satuan Reskrim Polres Kubu Raya mengamankan dua orang yang diduga melakukan praktek pungli terhadap para sopir truk tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro didampingi Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Budi Sutiyono, dan penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolsek Sungai Ambawang, Sabtu (11/11/2023).

Pria dengan dua balok dipundak ini menjelaskan duduk perkara dari praktek pungli yang sempat membuat heboh masyarakat, dan video ini viral di jagat maya.

“Kami meluruskan berita yang viral di SPBU ATS di jalan Trans Kalimantan terkait pemerasan atau pungutan liar yang dilakukan kelompok masyarakat. Terkait berita tersebut, adanya premanisme di SPBU ATS ini, fakta telah terjadi tindak pidana premanisme, waktu kejadian pasar tanggal 8 November 2023 di lokasi SPBU ATS trans Kalimantan,” ungkapnya.

Ditambahkan, atas hal itu pihaknya mengamankan dua orang pria diduga melakukan pungutan liar, yaitu BD dan MY.

Menurut Heru, dalam melancarkan aksinya dua orang pria ini meminta ‘jatah preman’ kepada para sopir yang antri untuk mengisi bahan bakar minyak di SPBU ATS tersebut.

“Setiap sopir yang antri diminta dengan ‘bujuk rayu’ oleh dua orang pria ini sebesar Rp 100 ribu. Setelah mengisi bahan bakar minyak di SPBU ATS. Dan hasil pungutan liar tersebut lebih dahulu dikumpulkan kemudian dibagi rata masing-masing pelaku termasuk petugas SPBU juga mendapatkan hasil dari pungutan liar ini,” bebernya.

Saat aksi pemerasan ini terjadi, Heru menegaskan dua pelaku tidak melakukan pengancaman ataupun mengunakan kekerasan lainnya terhadap. Dalam hal ini sopir truk yang antri untuk mengisi BBM.

Dia membeberkan operator nozzle SPBU ATS ini masing-masing mendapatkan jatah dari dua orang pria ini sebesar Rp 700 ribu per minggunya.

Kemudian dari hasil pungutan liar ini, rata -rata para pelaku mendapatkan Rp 1.7 juta – Rp 2 juta per-harinya.

“Dengan adanya laporan dari masyarakat dan awak media, tim Satreskrim Polres Kubu Raya sudah melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengungkapan kasus premanisme ini, dari intogerasi yang dilakukan terhadap para pelaku premanisme yang diamankan, para tersangka ini dikenakan pasal 368 KUHP tindak pidana pemerasan,” tegasnya.

Namun sambung dia, meski sampai kasus ini berhasil diungkap jajarannya. Sejauh ini belum menerima laporan dari korban pemerasan yang dilakukan dua pelaku ini.

“Meski belum ada laporan korban pemerasan, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pihak SPBU ATS atau pun sopir – sopir truk yang jadi korban pemerasan ini dapat melaporkan ke pihak berwajib,” ucapnya.

Ia memastikan pihaknya tetap memproses kasus premanisme yang meresahkan ini. Namun pihaknya berharap para pihak yang menjadi korban pemerasan dapat melaporkan langsung kejadian yang menimpanya kepada pihak berwajib.

“Kami berharap para korban pemerasan ini terutama sopir – sopir dapat melaporkan ke pihak kami. Dan kami akan memproses setiap laporan ini secara hukum, sedangkan dua pelaku yang telah diambil keterangannya dikenakan wajib lapor,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya tetap memanggil pihak SPBU ATS untuk dimintai keterangannya, terkait hal tersebut. (r**/sb}

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aksi premanismeKasat ReskrimPolres Kubu RayaSPBU ATS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang