Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Pintu Masuk Pemahzulan
Opini

Pintu Masuk Pemahzulan

Last updated: 31/10/2023 18:43
31/10/2023
Opini
Share

Oleh : Ketua Satupena Indonesia Kalbar, Dr. Rosadi Jamani

INDONESIA sedang tidak baik-baik saja. Ungkapan yang sering dilontarkan Ketum Demokrat, AHY dulu.

Saya awalnya sinis dengan ungkapan itu, karena Demokrat ketika itu oposisi. Sekarang, justru saya ingin menggunakan istilah yang justru banyak digunakan pendukung Jokowi saat ini.

Apakah benar negeri kita ini sedang baik-baik saja?

Saya tertarik analisis Selamat Ginting dari Universitas Nasional (Unas). Ia analis di bidang politik dan militer. Dalam wawancara di Forum News Network (FNN), Ginting menyatakan, keputusan MK yang memberi karpet merah buat Gibran, bisa menjadi pintu masuk pemahzulan Jokowi sebagai Presiden RI ke-7.

Wow…! Bahkan, upaya pemahzulan kian terasa. Pihak Jokowi juga mulai melakukan antisipasi cepat dengan mengajukan KSAD Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI ke Komisi 1 DPR RI.

Padahal, jenderal yang memiliki kedekatan emosional dengan Jokowi belum seminggu jadi KASAD.

Gimana caranya Presiden bisa dimahzulkan? Ginting menjawab, putusan MK bisa menjadi pintu masuk pemahzulan.

Lihat situasi saat ini, mulai banyak tokoh-tokoh bangsa menyesalkan putusan MK itu yang dinilai cacat hukum. Belum lagi demo mahasiswa semakin membesar.

Di DPR sendiri mulai ada fraksi menyuarakan hak angket. Bila situasi terus semakin panas, bisa saja DPR melakulan upaya pemahzulan.

“Seandanya, fraksi PDIP, PPP, lalu bersatu dengan koalisi perubahan seperti Nasdem, PKB, dan PKS, komposisinya di atas 54 persen di parlemen. Dengan peta politik itu sudah bisa menyatakan pemahzulan itu,” analisisnya.

“Belum lagi Demokrat, sepertinya ada menyimpan ketidakikhlasan saat Gibran ditetapkan jadi Cawapres Prabowo. Hal ini dibuktikan, SBY tidak mau ditemui Gibran. Bila Demokrat juga ikut gabung, semakin lebar pintu pemahzulan itu,” kata Ginting.

Sebenarnya ada beberapa beberapa pintu lagi bisa memahzulkan Jokowi menurut Ginting. Salah satunya yang saya paparkan di atas.

Di sisi lain, Jokowi dan keluarga dilaporkan dua kelompok masyarakat, yakni Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara ke KPK. Jokowi dituduh terlibat KKN.

Belum lagi soal sidang ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Dulu ada PDIP yang menjadi jangkar atau benteng buat Jokowi. Sekarang jangkar itu mulai ditarik. Jokowi sudah berada di rumah baru berwarna jingga, biru, kuning, dan biru laut.

Jokowi sendiri mencoba meredam atau menyejukkan suasana politik yang semakin memanas. Salah satunya, mengajak makan tiga Capres di istana negara. Kemudian, mengumpulkan seluruh kepala daerah juga di istana.

Judulnya, netralitas pemerintah. Namun, publik curiga dan melihat mulai ada instruksi di belakang itu untuk kepala daerah memenangkan salah satu Capres.

Upaya perlawanan dari masyarakat sipil juga ada. Front Pengacara Pejuang Demokrasi, HAM, dan Anti KKN menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran menerima pendaftaran capres Prabowo Subianto meski usia cawapresnya Gibran Rakabuming Raka belum mencapai 40 tahun.

Mereka menggugat KPU dengan angka materiil Rp 70,5 triliun. Ini kalau menang, bisa kaya raya. Ada ndak duit KPU segitu, hehehe. Pelaporan ini juga dipicu dari putusan MK.

Sementara di MK sendiri mulai meminta keterangan dari seluruh pelapor. Prof Jimly terlihat tenang mendengarkan para pelapor hakim MK yang diduga melanggar kode etik. Bola panas masih di MK. Publik masih menunggu seperti apa keputusan MKMK yang dijadwalkan Sabtu ini.

Saya tak bisa membayangkan bila tuntutan pelapor minta Anwar Usman benar-benar dipecat. Berarti, putusan yang diketuk palu oleh beliau dinilai cacat hukum. Prosesnya cacat, hasilnya juga dinilai cacat.

Pendaftaran Prabowo-Gibran dinilai cacat hukum. “Tak bahaya tah?” Bila terus berlanjut sampai ditetapkan oleh KPU sebagai konstestan resmi, Pilpres dibayangi ketidakfairan, ketidakjujuran, dan ketidakadilan. Sebab, wasit Pilpres, MK sendiri dari awal sudah memperlihatkan ketidakadilannya.

Maaf, kali ini agak berat pembahasannya. Janganlah sampai ke pemahzulan. Cukuplah Gusdur pernah mengalami itu. Isu pemahzulan sepertinya reda bila Gibran tidak jadi pendamping Prabowo.

Apalagi KPU juga membolehkan pergantian Cawapres. Hanya itu sih obatnya. Bila tetap dipaksakan, suhu politik semakin lebih panas lagi.

Demokrasi tetap berjalan di relnya, bila semua pihak tunduk pada konstitusi. Jangan ada pihak mencoba mengubah konstitusi demi tetap berkuasa.

#camanewak

@pengikut @sorotan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PemakzulanPilpresPutusan MK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Noel Terlihat Sedih Memakai Rompi Oranye

22/08/2025

Efisiensi ala DPR, Rakyat Dipajaki, Dewan Diberi Kompensasi

19/08/2025

Mengenal Jusuf Hamka yang Berani Gugat Hary Tanoe 119 Triliun

17/08/2025

Prabowo Tabuh Genderang Perang Melawan Tambang Ilegal

17/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang