Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 2 Pria Kena Tangkap Polisi, Ini Kasusnya
HukumKubu Raya

2 Pria Kena Tangkap Polisi, Ini Kasusnya

Last updated: 13/07/2023 15:55
12/07/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : 2 tersangka pencuri rumah di Komplek Hosana Savior Kubu Raya dan beberapa TKP lainnya (Ist)

editor : Herman MD

KUBU RAYA – radarkalbar.com

DUA pria berinisial TA (23) dan HS (25) hanya bisa pasrah saat tim Unit Opsnal Polres Kubu Raya menangkap mereka, pada Jumat (7/7/2023).

Saat kena tangkap, keduanya sedang berada pada tepi jalan kawasan Jalan Parit Mayor, Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya.

Keduanya merupakan terduga pelaku pembobolan rumah pada komplek Srikandi, Kecamatan Sungai Raya pada Kamis (29/6/23) lalu.

Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka ini membengkas jendela dapur dengan menggunakan obeng.

Selanjutnya kedua tersangka masuk ke dalam rumah dan menggasak 1 unit laptop, 2 cincin emas, dan 1 buah tabung gas 3 Kilogram.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S IK melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan hasil interogasi dari Unit Opsnal, kedua pelaku juga mengakui TKP lain.

Salah satunya rumah pada samping komplek Srikandi Kecamatan Sungai Raya. Saat itu, keduanya sukses menggasak 3 unit laptop dan 1 buah tabung gas 3 Kilogram.

“ Kedua pelaku saat ini sudah kami tetapkan selaku tersangka dalam kasus pencurian,” ujarnya.

Menurut Ade, kedua tersangka telah menjual barang bukti dari dua TKP tersebut, berupa 1 buah Laptop dan 1 buah tabung gas dengan perincian laptop seharga Rp 250.000. Dan tabung gas terjual seharga Rp. 120.000,.

Kedua barang bukti itu, mereka jula pada salah seorang warga di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

“Nah, uang tersebut untuk kedua pelaku membeli narkoba jenis sabu,” terang Ade.

Ade menambahkan, hingga saat ini Satreskrim Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dan TKP lainnya.

“ Atas perbuatan pelaku, TA dan HS kena jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun penjara,”tegansya.

Sumber : Humas_ReKR

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:beli sabudua pria tersangkaKampung Betingpembobol rumah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

Polsek Nanga Tayap Amankan Seorang Pengedar Sabu

03/02/2026

Sidang Praperadilan Ajang–Tesen, Kuasa Hukum Pertanyakan Keabsahan Penangkapan

02/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang