Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kapuas Hulu > Ngaku Ingin Miliki Anak, Wanita di Kapuas Hulu Ini Culik Seorang Bayi, Akhirnya Masuk Bui
HukumKapuas Hulu

Ngaku Ingin Miliki Anak, Wanita di Kapuas Hulu Ini Culik Seorang Bayi, Akhirnya Masuk Bui

Last updated: 28/05/2023 19:03
28/05/2023
Hukum Kapuas Hulu
Share

FOTO : tersangka TW sang penculik bayi, yang diamankan petugas Polres Kapuas Hulu (Ist)

KAPUAS HULU – RADARKALBAR.COM

MENGAKU karena ingin memiliki anak. Seorang wanita berinisial TW (17) nekad menculik bayi berusia 2 bulan, pada wilayah Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putusibau Selatan, Kapuas Hulu, Sabtu (27/5/2023).

Namun, berkat kesigapan aparat setempat, belum 24 jam, TW tersangka penculik bayi ini berhasil ditangkap.

Selanjutnya, akan menjalani proses hukum, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Joni mengungkapkan aksi penculikan itu bermula pada Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 11.30 WIB, tersangka TW ke rumah korban dengan modus bersilaturahmi.Keduanya, sudah saling kenal, karena sesama penduduk Kedamin. Namun, saat ibu korban lengah. Lantas, TW pun langsung membawa kabur bayi tersebut

Keduanya, sudah saling kenal, karena sesama penduduk Kedamin. Namun, saat ibu korban lengah. Lantas, TW pun langsung membawa kabur bayi tersebut
Namun, saat ibu korban lengah. Lantas, TW pun langsung membawa kabur bayi tersebut.

“Modusnya pura-pura bersilaturahmi. Antara mereka sudah saling kenal. Nah, saat ibu korban lengah, tersangka langsung membawa kabur bayi tersebut,” ungkapnya.

Menurut Joni, adapun motif TW membawa lari bayi tersebut, karena ingin memiliki anak.

Kasat Reskrim menyebutkan, atas perbuatannya terduga pelaku kena jerat Pasal 76 F jo Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Atau Pasal 330 KUHPidana.

Dari tangan tersangka, kami mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha type BY8 A/T warna merah hitam KB 2151 FT. (Hms/MK)

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kedaminpenculik bayiPutussibau selatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Warga Kuala Buayan Ditangkap dalam Kasus Sabu

9 jam lalu

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

15 jam lalu

Janji Tak Terpenuhi, Maman Suratman Laporkan Subandio ke Polisi

25/01/2026

Satreskrim Polres Landak Amankan Tersangka Perkosaan terhadap Penyandang Disabilitas

25/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang