Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kapuas Hulu > Ngaku Ingin Miliki Anak, Wanita di Kapuas Hulu Ini Culik Seorang Bayi, Akhirnya Masuk Bui
HukumKapuas Hulu

Ngaku Ingin Miliki Anak, Wanita di Kapuas Hulu Ini Culik Seorang Bayi, Akhirnya Masuk Bui

Last updated: 28/05/2023 19:03
28/05/2023
Hukum Kapuas Hulu
Share

FOTO : tersangka TW sang penculik bayi, yang diamankan petugas Polres Kapuas Hulu (Ist)

KAPUAS HULU – RADARKALBAR.COM

MENGAKU karena ingin memiliki anak. Seorang wanita berinisial TW (17) nekad menculik bayi berusia 2 bulan, pada wilayah Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putusibau Selatan, Kapuas Hulu, Sabtu (27/5/2023).

Namun, berkat kesigapan aparat setempat, belum 24 jam, TW tersangka penculik bayi ini berhasil ditangkap.

Selanjutnya, akan menjalani proses hukum, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Joni mengungkapkan aksi penculikan itu bermula pada Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 11.30 WIB, tersangka TW ke rumah korban dengan modus bersilaturahmi.Keduanya, sudah saling kenal, karena sesama penduduk Kedamin. Namun, saat ibu korban lengah. Lantas, TW pun langsung membawa kabur bayi tersebut

Keduanya, sudah saling kenal, karena sesama penduduk Kedamin. Namun, saat ibu korban lengah. Lantas, TW pun langsung membawa kabur bayi tersebut
Namun, saat ibu korban lengah. Lantas, TW pun langsung membawa kabur bayi tersebut.

“Modusnya pura-pura bersilaturahmi. Antara mereka sudah saling kenal. Nah, saat ibu korban lengah, tersangka langsung membawa kabur bayi tersebut,” ungkapnya.

Menurut Joni, adapun motif TW membawa lari bayi tersebut, karena ingin memiliki anak.

Kasat Reskrim menyebutkan, atas perbuatannya terduga pelaku kena jerat Pasal 76 F jo Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Atau Pasal 330 KUHPidana.

Dari tangan tersangka, kami mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha type BY8 A/T warna merah hitam KB 2151 FT. (Hms/MK)

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kedaminpenculik bayiPutussibau selatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

55 menit lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

59 menit lalu

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang