Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Reskrim Polresta Pontianak Tangkap 4 Tersangka Penganiaya Pengendara yang Viral di Medsos
HukumPontianak

Tim Reskrim Polresta Pontianak Tangkap 4 Tersangka Penganiaya Pengendara yang Viral di Medsos

Last updated: 24/05/2023 18:26
23/05/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : Kasat Reskrim Polrestas Pontianak, Kompol Tri Prasetiyo saat menggelar konferensi pers (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

TIM Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pontianak mengamankan 4 orang tersangka penganiayaan pengendara, yang sempat viral pada media sosial baru-baru ini.

Keempat terduga pelaku berinisial R (14), ES (14), MFA (14) serta SH (18). Petugas mengamankan mereka pada pada Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas mengamankan 3 orang tersangka pada kawasan Pontianak Timur. Kemudian, SH (18) pada wilayah Pontianak Barat.

Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetiyo menuturkan dari keterangan tersangka mereka melakukan hal itu dengan alasan hanya sekedar iseng belaka.

Dan tidak ada ada motivasi lain, khusus kejadian pada Jalan Daya Nasional, tersangka SH (18) sempat melarikan sepeda motor korban.

Dari keterangan pelaku SH, sepeda motor tersebut ia tinggalkan begitu saja. Karena ia takut untuk menjualnya dan tidak ada keinginan untuk menguasai sepeda motor tersebut.

Saat itu, tersangka sempat menendang. Kemudian mengancam korban dengan senjata tajam.

“Sepeda motor korban berhasil kami temukan dalam sebuah ruko kosong pada Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Kubu Raya,” ungkapnya.

Tri Prasetiyo menjelaskan begitu mendapatkan informasi yang sempat viral pada media sosial, tentang adanya peristiwa oleh segerombolan orang menganiaya pengendara motor pada beberapa kawasan Kota Pontianak.

“Nah, kejadian tersebut memang benar. Makanya kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Selanjutnya menyimpulkan dari waktu kejadian dan rekaman CCTV yang kami dapatkan,” jelasnya.

Menurut Tri, hasil penyelidikan tersebut pihaknya mengarah kepada para tersangka yang sama.

“Kemudian kami berhasil mengamankan 4 orang tersangka. Ada beberapa masih anak bawah umur. Dan tentunya dalam prosesnya kami akan mengacu pada aturan tentang anak berhadapan dengan hukum,” paparnya.

Selanjutnya, keempat tersangka saat ini menghitung hari pada sel Mapolresta Pontianak, untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Dari para pelaku kami amankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 2 bilah senjata tajam jenis celurit dan parang. Kemudian, 1 buah STNK sepeda motor,” terangnya.

Untuk pelaku tersangka terandam pasal 170 KUHP juncto 351 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan. (Amd/Mk)

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kasat Reskrim Polresta PontianakPenganiayaanPolresta pontianakSepeda motor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rumahan di Gang Angket Pontianak

2 jam lalu

Pengedar Sabu Ditangkap di Sungai Kakap, 21,30 Gram Diamankan Polisi

2 jam lalu

Bawa Kabur Motor Orang, Pria Ini Dibekuk Polisi, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya

21/08/2025

Berpura-Pura Belanja, Pasutri Gunakan Uang Mainan dan Diringkus Polisi

21/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang