Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > 230.310 Pemilih di Banyuasin TMS, Bawaslu Ingatkan Hal Ini
Nasional

230.310 Pemilih di Banyuasin TMS, Bawaslu Ingatkan Hal Ini

Last updated: 01/05/2023 01:02
30/04/2023
Nasional
Share

POTO : Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Ibzani HS (Ist)

Pewarta/editor : Andika/Herman

BANYUASIN – RADARKALBAR.COM

BADAN pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) angkat bicara, terkait lebih dari 230 ribu pemilih pada Kabupaten Banyuasin Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Menurut keterangan pers pada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banyuasin, Kamis, (27/4/2023).

Dari 230 ribu pemilih TMS tersebut masuk dalam pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit.

Untuk itu, KPU setempat hendaknya menindaklanjuti temuan ini agar penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024 tidak menyisakan masalah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Ibzani HS mengatakan ada sekitar 230.310 pemilih pada wilayah tersebut TMS.

“Soal TMS ini jauh-jauh hari sudah kami wanti-wanti dan mengingatkan agar KPU Kabupaten Banyuasin serius mencermati hasil coklit sebelum menjadi daftar pemilih sementara (DPS),” ungkapnya.

Menurut Ketua Bawaslu Banyuasin, dugaan jumlah TMS lebih dari angka tersebut. Tetapi Bawaslu Kabupaten Banyuasin belum bisa memastikan.

“Mengingat sampai saat ini para pengawas kami yang berada pada desa/kelurahan sedang melakukan pencermatan terhadap DPS, yang PPS umumkan,” jelasnya.

“Sebagai Pengawas tentu kami meminta KPU untuk memperbaiki data pemilih TMS tersebut,” timpalnya.

Namun demikian kata Ihza, ini baru data sementara, prosesnya masih panjang. Untuk itu ia berharap KPU dan jajaran bisa bekerja maksimal dalam penyusunan pemuktahiran daftar pemilih ini agar DPT akurat.

“Potensi munculnya pemilih ganda bisa terjadi, akibat adanya pemilih pindah domisili yang masuk dalam daftar pemilih. Sebab, pemilih tersebut masih belum terhapus dari lokasi awal sebagaimana tercantum dalam formulir model A daftar pemilih,” cetusnya.

” Nah, sedangkan orang tersebut pada coklit lokasi baru sesuai domisili KTP untuk menjadi daftar pemilih potensial,” timpalnya.

Semenara itu, salah seorang warga setempat, Adi, (48) mengapresiasi Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Banyuasin mengingat potensi munculnya pemilih TMS, termasuk daftar pemilih ganda.

” Kita khawatirkan bisa berdampak pada proses penyusunan daftar pemilih, mulai dari DPS, DPS hasil Perbaikan, hingga DPT,” ujarnya.

Sebab lanjut Adi, warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa tersebut, kelebihan daftar pemilih pada pemilu akan berimbas sangat fatal pada munculnya ”pemilih siluman” dan penyalahgunaan hak pilih seseorang yang sebenarnya tidak ada.

”Akurasi daftar pemilih yang menjadi masalah data selalu lebih tinggi. Jika membandingkan kondisi sesungguhnya berpotensi adanya salahguna dalam proses pemungutan suara,”tuturnya.

Menurut dia, temuan Bawaslu tersebut mesti segera tersampaikan kepada KPU sebagai saran untuk perbaikan. Jumlah pemilih TMS yang cukup banyak bisa menimbulkan permasalahan dalam proses penyusunan DPT jika tidak segera terselesaikan sejak awal.

“Saya yakin dan percaya hal tersebut bisa terselesaikan oleh Bawaslu Kabupaten Banyuasin,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu BanyuasinKpuPemilihTMS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang