POTO : Saat press release di Mapolres Garut (Ist)
JAKARTA – RADARKALBAR.COM
POLRES Garut berhasil menangkap tiga pemuda asal Bandung karena menganiaya seorang anggota Satuan Polisi Air dan Udara yang sedang bertugas melakukan pengamanan obyek wisata di Pantai Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut tiga tersangka tersebut berinisial RE, DK, dan AA. Semuanya berusia 19 tahun warga Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung yang secara rombongan mengisi libur Lebaran pada tempat wisata Pantai Santolo.
“Pelaku bukan warga Garut, mereka adalah wisatawan yang kami tangkap. Karena melakukan penganiayaan terhadap anggota kami,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers kasus penganiayaan terhadap anggota Polri di Garut, Rabu, mengutip ANTARA.
Menurut Kapolres Garut, kejadian itu bermula adanya keributan pada tempat wisata Pantai Santolo, Senin (24/4/2023) petang.
Saat itu anggota Satpolairud Santolo mendatangi lokasi keributan dan mencoba melerai, kemudian mengamankannya.
Anggota yang sedang memakai seragam dinas tersebut yakni Briptu RA. Dan justru mendapatkan perlakuan dari pelaku dengan melakukan pemukulan berkali-kali hingga korban mengalami luka lebam di wajahnya.
“Anggota kami yang saat itu berbaju dinas. Bahkan mendapatkan pukulan beramai-ramai oleh tiga orang pada bagian belakang, dan menyebabkan luka yang lumayan cukup serius,”ungkapnya.
Menerima laporan penganiayaan itu, Kapolres Garut langsung memerintahkan langsung jajarannya untuk mengamankan para pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
Seluruh tersangka, kata dia, saat ini sudah mendekam pada Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ketiga tersangka kena jerat Pasal 170 KUHP Jo Pasal 212 KUHP Subs Pasal 214 ayat 1 KUHP tentang melawan petugas keamanan dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Kapolres Garus membeberkan tindakan tersangka itu merupakan kesalahan yang besar. Karena kepada petugas saja berani melakukan penganiayaan, apalagi kepada masyarakat biasa.
Untuk itu, pihaknya akan memberikan tindakan tegas agar mereka mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya pada kemudian hari.
“Saya miris, jangankan sama masyarakat, sama aparat penegak hukum mereka sangat berani melakukan pengeroyokan, oleh sebab itu saya melakukan tindakan tegas,” katanya. (siberindo.co*)