Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Joker Polsek Sungai Raya Ciduk 2 Pencuri di Komplek Pergudangan Adisucipto
HukumKubu Raya

Tim Joker Polsek Sungai Raya Ciduk 2 Pencuri di Komplek Pergudangan Adisucipto

Last updated: 24/04/2023 23:28
24/04/2023
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : kedua tersangka Hsn dan Yp (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

TIM Joker Polsek Sungai Raya, Kubu Raya menciduk dua penjahat berinisial Hsn (43) warga Gang Sahabat. Dan Yp (24) beralamat di Gang Cempaka Putih.

Kedua penjahat ini, merupakan pembobol gudang yang berada pada wilayah Kecamatan Sungai Raya, belum lama ini.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih, membenarkan penangkapan dua residivis tersebut. Kedua tersangka melakukan aksi pencurian pada Komplek Pergudangan Adisucipto Km 5,5, Desa Sungai Raya pada Jumat (21/4/23) jam 02.00 WIB.

“Kedua residivis ini ditangkap Tim Joker Polsek Kubu Raya setelah melakukan aksi pencurian 1 dus kornet, 1 dus keju gold, 1 dus keju spready dan 4 dus Kit B2B 115 Ml,” ujarnya pada Senin (24/4/2023).

Dalam melancarknya aksinya, kedua pejahatan ini merusak gembok rolling door area gudang tersebut.

“Korban menelan kerugian sebesar Rp.6.500.000,” timpalnya.

Menurut Kapolsek, Tim Joker yang merupakan personel gabungan Polsek Sungai Raya sebelumnya melakukan penyelidikan mendalam. Setelah menerima laporan dari pihak korban dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) secara teliti.

Dan selama 13 hari Tim Joker berhasil menuntaskan kasus pencurian dan menangkap kedua residivis tersebut.

“Sebelumnya Tim Joker Polsek Sungai Raya sudah mengantongi nama kedua pelaku residivis tersebut. Dan saat kedua pelaku kembali mendatangi komplek pergudangan Adisucipto.

“Karena Tim Joker sudah mendapatkan informasi dari masyarakat. Dan selanjutnya menciduk kedua pelaku tanpa perlawanan,” tukasnya.

Kedua pelaku mengangkut barang curian, mereka menggunakan sepeda motor jenis Honda NF 125 TR warna hitam KB 4649 OO pada Minggu (9/4/23) sekitar jam 17.00 WIB.

Kemudian, pada Minggu (16/4/23) jam 17.00 WIB, kedua pelaku kembali melancarkan aksinya mengambil 4 dus KIT B2B 115 Ml dari mobil box, dengan cara merusak gemboknya.

“ Kedua tersangka ini merusak gembok rolling door dan gembok mobil box menggunakan kunci palsu,” imbuhnya.

Dan untuk kunci tersebut masih dalam pencarian Tim Joker.

“Karena kunci itu sengaja tersangka buang ke parit Jalan Adisucipto,” jelasnya.

Kapolsek Sungai Raya menegaskan, pihakya masih melakukan penyelidikan mendalam. Dan tidak menutup kemungkinan dari kasus ini masih ada tersangka lain dan TKP lagi pada wilayah Kabupaten Kubu Raya atau lainnya.

“Kedua tersangka diancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara,” cetusnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Komplek Pergudangan Adi SuciptoResedivistim Joker Polsek Sungai Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Sebuah Teguran Picu Tragedi di Rengas Kapuas, Tamparan ke Pelaku, Dibalas Tusukan untuk Thomas

11/07/2025

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang