Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya Ringkus 2 Pria Tersangkut Narkoba
HukumKubu Raya

Tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya Ringkus 2 Pria Tersangkut Narkoba

Last updated: 05/04/2023 23:37
05/04/2023
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : kedua tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polres Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

TIM Satres Narkoba Polres Kubu Raya meringkus IW(26) warga Gang M.Arif, Kelurahan Banjar Serasan, dan DS (25) warga Gang Nusapati Kelurahan Parit Walikota, Kecamatan Pontianak Timur, pada Minggu (2/4/2023).

Keduanya pria ini diduga terlibat kasus narkoba. Saat diringkus keduanya berada di sebuah rumah tepi jalan Mayor Alianyang Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 plastik klip transparan berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 alat hisap bong terbuat dari botol plastik, 1 korek api gas merk Tokai warna kuning dan 1 pipa kaca kecil.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B.Pandia, membenarkan penggerebekan tersebut, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Dua tersangka yang kami amankan kan masing-masing Ilham Widiansyah (26) warga Gang M.Arif, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Dan Dicki Setiawan (25) warga Gang Nusapati Kelurahan Parit Walikota, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Kemudian, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka IW dan DS dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Psl 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pandia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak yang wajib,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Kubu RayaSatres Narkoba Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

13/02/2026

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang