Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Asyik Nongkrong di Cafe, Pria Ini Diciduk Tim Reskrim Polsek Sekayam, Kasusnya Cukup Berat
HukumSanggau

Asyik Nongkrong di Cafe, Pria Ini Diciduk Tim Reskrim Polsek Sekayam, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 23/03/2023 19:49
23/03/2023
Hukum Sanggau
Share

POTO : Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi dan Tim Reskrim saat mengamankan tersangka Hj alias AT (wajah diblur) serta barang bukti (BB) yang diamankan (Ist)

Pewarta/editor : liber/red

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria berinisial HJ alias AT beralamat di Dusun Ramayan, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau hanya bisa pasrah saat diciduk tim Reskrim Polsek Sekayam, pada Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 01.55 WIB.

Saat diamankan, Hj alias AT ini sedang asyik nongkrong pada salah satu cafe di kawasan jalan Lintas Malindo, Dusun Kenaman, Kecamatan Sekayam. Pria ini ditangkap karena karena diduga sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan terhadap Hj alias AT ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Budi Wicaksono, bersama 4 orang anggotanya dan dibantu Kanit Reskrim Polsek Noyan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dalam rangka Ops Pekat Nomor : Sp. Lidik / 6 / III / 2023 / Reskrim, tanggal 22 Maret 2023.

Dari tangan tersangka Hj alias AT, Tim Reskrim Polsek Sekayam mengamankan barang bukti (BB) masing-masing 1 paket sabu, 1 paket berisi 5 butir pil ekstasi, 1 paket berisi 6 pecahan pil ekstasi berwarna hijau muda, 1 paket berisi 1 pecahan pil ekstasi berwarna merah muda, 1 buah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp. 3.470.000.

Barang bukti ini ditemukan, setelah tim Reskrim Polsek Sekayam melaksanakan penggeledahan terhadap badan tersangka Hj alias AT. Selanjutnya dilaksanakan penggeledahan di rumah tersangka Hj alias AT beralamat di Dusun Ramayan, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam berhasil mengamankan 1 timbangan digital dan 3 pak plastik berklip.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut. Selanjutnya,
pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian tim kita melaksanakan penyelidikan. Dan tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial HJ als AT di Cafe Putra Dieng, jalan Lintas Malindo, Dusun Kenaman, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam,” ungkapnya.

Menurut Pardosi, selanjutnya barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh tersangka Hj alias AT merupakan miliknya.

“Tersangka dan BB telah diamankan ke Mapolsek Sekayam guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,”tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa KenamanDesa PengadangKecamatan sekayampenangkapan tersangka pengedar narkobaPolsek Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Tak Ada CSR dan Sewa Lahan Mandek, Warga Sungai Tekam Sekayam Tolak PT Bintang Barito Jaya

23/12/2025

Geram Jalan Rusak, Warga Tayan Gelar Aksi Damai, Stop Operasional Truk Tangki Bertonase Besar

22/12/2025

Anggaran Miliaran Digelontorkan? Jalan Kembayan–Balai Sebut Masih Berlumpur, Warga Pertanyakan Realisasinya

19/12/2025

Doa di Tengah Gelap, Kisah Warga Dusun Mamal Bonti, Menanti Listrik dan Jalan Bisa Dilalui

19/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang