POTO : Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah saat memimpin Jumat Curhat di Keraton Paku Negara, Tayan Hilir (Ist)
SANGGAU – radarkalbar.com
TAK ubah sepekan sebelumnya. Pada pekan ini Polres Sanggau kembali menggelar Jumat Curhat (curahan hati) pada Jumat (27/1/2023).
Kali ini program Mabes Polri tersebut berlangsung di Keraton Paku Negara, Kecamatan Tayan Hilir.
Menariknya, Jumat Curhat kali ini dihadiri langsung Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah serta sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Sanggau.
Hadir saat itu, Raja Tayan Gusti Yusri beserta Kerabat Keraton Pakunegara, forkompincam Tayan Hilir, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, perwakilan perusahaan serta pihak lainya dan unsur masyarakat Kecamatan Tayan Hilir.
Raja Tayan Gusti Yusri mengucapkan terima kasih kepada Polres Sanggau, yang telah menempatkan Keraton Paku Negara Tayan Hilir sebagai tempat pelaksanaan silahturahmi tersebut.
Ia juga mengapresiasi program Jumat Curhat tersebut, sehingga bisa dijadikan momen untuk menyampaikan berbagai permasalahan.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polsek Tayan Hilir dan Polres Sanggau. Diharapkan kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan pada hari ini, bisa dimanfaatkan dengan baik guna menyampaikan permasalahan yang terjadi di Kecamatan Tayan Hilir,” ungkapnya.
Menurut pria yang akrab disapa Abah ini, Kecamatan Tayan Hilir merupakan wilayah yang strategis dan jalur perlintasan jalan Trans Kalimantan, dengan kerawanan kecelakaan lalu lintas maupun peredaran narkotika.
“Wilayah Kecamatan Tayan Hilir konflik agraria dan pertanahan cukup tinggi, dikarenakan banyaknya lahan perkebunan,” cetusnya.
Tak kalah penting, momen itu Raja Tayan mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung program Kapolres yang baru, agar Kabupaten Sanggau tetap aman dan kondusif.
Sementara, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengucapkan terima kasih kepada Raja Tayan selaku tuan rumah yang telah memfasilitasi program kegiatan Jum’at Curhat Polres Sanggau.
Saat itu, pria yang baru menjabat Kapolres Sanggau memperkenalkan diri dan menjabarkan tugas Polri.
“Dalam program Jum’at Curhat, Polres Sanggau siap menampung informasi, keluhan serta kritikan yang diberikan oleh masyarakat,” ucapnya
Berbagai masukan, saran mengalir dalam sesi dialog saat Jumat Curhat tersebut diawali dengan dilontarkan Kepala Desa Kawat, Albohri.
Ia menyampaikan apresiasi dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, sehingga masyarakat bisa memberikan saran, masukan dan informasi yang terjadi di wilayah Kecamatan Tayan Hilir yang diantaranya kerawanan laka lantas. Kemudian mobilitas mobil tangki dengan tonase cukup besar, kendaraan angkutan sawit yang tidak menggunakan jaring.
Selanjutnya disampaikan juga terkait peredaran narkoba memang tingkat kerawanan cukup tinggi.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Sehingga kami dan masyarakat bisa memberikan masukan dan saran. Kondisi saat ini laka lantas rentan terjadi. Kemudian truck tangki serta angkutan sawit yang tak menggunakan jaring. Kemudian peredaran narkoba cukup tinggiu. Nah, konflik agraria dengan masuknya perusahaan memang dapat terjadi. Untuk itu, kami berusaha untuk meminimalir agar tidak terjadi konflik,” ungkapnya.
Atas masukan dan saran tersebut Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengatakan terkait laka lantas, pihaknya sudah berbuat dan telah mengaktifkan Pos Polisi di Subah. Dan jika terjadi laka lantas bisa menghubungi Pos Polisi tersebut. Untuk kenakalan remaja merupakan tanggung jawab orang tua dan semua. Untuk itu, akan dilaksanakan sosialisasi tingkat desa tingkat dusun, kepada orang tua melalui sekolah.
“Kapolsek Tayan Hilir akan menindaklanjuti dan koordinasi dengan pengelola truck tangki CPO dan angkutan sawit terkait jam operasional kendaraan tersebut. Nah, terkait narkoba, jangan pernah bosan untuk mendeklarasikan berantas narkoba,” tegasnya.
Selanjutnya, Ustadz Ahmad Fauzi meminta anggota polisi untuk mengatur dijalan pada saat anak-anak pergi dan pulang sekolah.
Selanjutnya Ia menambahkan adanya anggota polisi yang berpakaian dinas nongkrong tidak pada tempatnya.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengucapkan terima kasih atas masukan terkait pengaturan di jalan. Dikarenakan kekurangan anggota Polres Sanggau, sehingga belum mengoptimalkan.
“Kami akan menindak apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran atau melanggar hukum. Apabila dari Polri ada kesalahan mohon tegur untuk yang lebih baik,” ucapnya.
Kemudian, Hendra Suwanda dan Kepala Desa Pedalaman Sunarto mengungkapkan adanya rumah warga berada di lingkungan perusahaan bauksit. Kemudian adanya tanah yang limbahnya masuk ke rumah warga, sehingga aliran air bersih terganggu. Selain itu, adanya pelaku pencurian kelapa sawit apakah harus dihukum dan dipenjara tidak dilakukan restoratif justice (RJ). Kemudian meminta satu desa satu Bhabin. Kemudian terkait adanya anggota Polsek Tayan Hilir yang menjadi Ketua RT 18 atasnama Aipda Toni Kuswoyo mohon untuk diperhahankan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menegaskan akan secepatnya dilakukan mediasi antara pihak terkait limbah yang terdampak kepada rumah warga tersebut. Kemudian, karena kekurangan personil, sehingga tidak mencukupi untuk satu desa satu Bhabin.
Kemudian, Jumadi menyampaikan dan meminta agar dilaksanakan sosialisasi pada sekolah -sekolah terkait bahaya narkoba. Ia juga menyampaikan adanya usaha yang menghidupkan musik keras hingga larut malam sehingga mengganggu masyarakat.
” Untuk kenakalan remaja harus antisipasi sejak dini, akan kami sosialisasikan Bahayanya narkoba dan laka lantas di sekolah-sekolah dan masyarakat. Operasional hiburan malam jangan sampai masyarakat merasa terganggu,” jawab Kapolres Sanggau.
Lantas, Ketua Masjid Nurul Huda Desa Kawat, Usman Solihin bertanya soal pembuatan SIM keliling, apakah harus ada tes psikologi, adanya tes tertulis, dan berapa biaya pembuatan SIM.
Kapolres Sanggau menjawab untuk pembuatan SIM keliling baru dilaksanakan di Kecamatan Tayan Hilir.
“Adanya test pesikologi tersebut yang sudah diatur Undang-undang, dan adanya PNBP sesuai dengan ketingkatan pembuatan SIM,” jawabnya.
Sementara, perwakilan PT ICA, Heri menyarankan melaksanakan test pembuatan SIM agar bisa dilayani di Polsek tidak mesti harus ke Polres.
Untuk ini Kapolres Sanggau menanggapi karena terkendala mekanisme dan teknis pembuatan SIM, harus ada sertifikasi dan penguji. Dan saat ini se kabupaten hanya dua untuk pembuatan SIM.
” Apabila yang sudah melaksanakan tes SIM gagal. Maka kemudian hari bisa datang kembali dan akan dibantu oleh petugas dan belajar melalui bimbel di Polres Sanggau untuk pembuatan SIM,” jelasnya.
Selain itu, Jum’at Curhat dan silahturahmi Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah bersama sejumlah unsur ini dalam rangkaian memperkenalkan, serta membangun komunikasi untuk menyerap dan menampung informasi dari masyarakat. Guna untuk menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif wilayah Kabupaten Sanggau kedepan.
Pewarta/sumber :Humas Polres Sanggau
Editor : Sery Tayan