Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Curi 81 Tandan Sawit di Kebun PT MPE, 4 Pria Ini Dibekuk Polisi
HukumSekadau

Curi 81 Tandan Sawit di Kebun PT MPE, 4 Pria Ini Dibekuk Polisi

Last updated: 12/01/2023 01:13
11/01/2023
Hukum Sekadau
Share

POTO : tumpukan TBS hasil dari aksi pencurian keempat pria di kebun milik PT MPE (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

EMPAT warga asal Dusun Tigur Jaya, berinisial DS (22), RPD (31) NT (33) dam AD (30) diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun PT Multi Prima Entakai (PT MPE) diamankan tim Reskrim Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui kasat Reskrim Rahmat Kartono mengungkapkan terkuaknya ulah 4 Pria tersebut bermula, adanya laporan salah seorang pemanen di block D3 PT MPE, Kundang.

Sesaat sebelum memanen, ia melihat pohon kelapa sawit di lokasi yang hendak panen dirinya. Namun, sepertinya sudah ada bekas di panen. Sedangkan jadwal panen di lokasi tersebut adalah baru mulai pada hari Senin (9/1/2023).

“Melihat kejanggalan tersebut, Kundang langsung melapor kepada Sugiyono sebagai mandor panen. Kemudian,. setelah mengecek kebenaran laporan dari karyawan panen tersebut. Ternyata benar memang sudah ada bekas panen,” terangnya.

Ditambahkan, selanjutnya Sugiyono langsung melapor ke pimpinan. Lantas, kemudian pimpinan yang dimaksud Sugiono ini, langsung memerintahkan Satpam untuk melakukan pengecekan serta penulusuran siapa yang telah melakukan panen tersebut.

“Nah, sekitar pukul 16.00 WIB, Satpam langsung menemui AD. Karena curiga di kebun milik AD, terdapat TBS yang besarannya berbeda dengan hasil dari kebun miliknya. Di lokasinya terdapat 2 tumpukan TBS dengan besaran berbeda. Sehinga Satpam tersebut langsung curiga, TBS tersebut berasal dari blok D3 milik perusahaan,” jelasnya.

Ditambahkan, atas temuan itu, Satpam melakukan penelurusan. Dan akhirnya AD menyebutkan yang telah melakukan panen TBS pada tumpukan dengan ukuran buah lebih besar adalah dirinya dan DD, RP dan NT.

“Dari hasil penulusuran tersebut akhirnya Satpam langsung menyampaikan temuannya ke pihak manajemen. Kemudian pihak menejemen langsung membuat laporan ke Mapolres Sekadau.

Dari kejadian tersebut, perusahaan di rugikan sekitar Rp 2,9 juta. Lantas, keempat terduga pelaku diancam dengan pasal 363 KHUP.

Pewarta /editor : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencurianPT MPETBS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Wabup Sekadau Tekankan Sinergi Tiga Pilar pada Peringatan May Day 2026

02/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang