Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Curi 81 Tandan Sawit di Kebun PT MPE, 4 Pria Ini Dibekuk Polisi
HukumSekadau

Curi 81 Tandan Sawit di Kebun PT MPE, 4 Pria Ini Dibekuk Polisi

Last updated: 12/01/2023 01:13
11/01/2023
Hukum Sekadau
Share

POTO : tumpukan TBS hasil dari aksi pencurian keempat pria di kebun milik PT MPE (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

EMPAT warga asal Dusun Tigur Jaya, berinisial DS (22), RPD (31) NT (33) dam AD (30) diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun PT Multi Prima Entakai (PT MPE) diamankan tim Reskrim Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui kasat Reskrim Rahmat Kartono mengungkapkan terkuaknya ulah 4 Pria tersebut bermula, adanya laporan salah seorang pemanen di block D3 PT MPE, Kundang.

Sesaat sebelum memanen, ia melihat pohon kelapa sawit di lokasi yang hendak panen dirinya. Namun, sepertinya sudah ada bekas di panen. Sedangkan jadwal panen di lokasi tersebut adalah baru mulai pada hari Senin (9/1/2023).

“Melihat kejanggalan tersebut, Kundang langsung melapor kepada Sugiyono sebagai mandor panen. Kemudian,. setelah mengecek kebenaran laporan dari karyawan panen tersebut. Ternyata benar memang sudah ada bekas panen,” terangnya.

Ditambahkan, selanjutnya Sugiyono langsung melapor ke pimpinan. Lantas, kemudian pimpinan yang dimaksud Sugiono ini, langsung memerintahkan Satpam untuk melakukan pengecekan serta penulusuran siapa yang telah melakukan panen tersebut.

“Nah, sekitar pukul 16.00 WIB, Satpam langsung menemui AD. Karena curiga di kebun milik AD, terdapat TBS yang besarannya berbeda dengan hasil dari kebun miliknya. Di lokasinya terdapat 2 tumpukan TBS dengan besaran berbeda. Sehinga Satpam tersebut langsung curiga, TBS tersebut berasal dari blok D3 milik perusahaan,” jelasnya.

Ditambahkan, atas temuan itu, Satpam melakukan penelurusan. Dan akhirnya AD menyebutkan yang telah melakukan panen TBS pada tumpukan dengan ukuran buah lebih besar adalah dirinya dan DD, RP dan NT.

“Dari hasil penulusuran tersebut akhirnya Satpam langsung menyampaikan temuannya ke pihak manajemen. Kemudian pihak menejemen langsung membuat laporan ke Mapolres Sekadau.

Dari kejadian tersebut, perusahaan di rugikan sekitar Rp 2,9 juta. Lantas, keempat terduga pelaku diancam dengan pasal 363 KHUP.

Pewarta /editor : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencurianPT MPETBS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Janji Bangun Desa Berujung Dusta, Mantan Kades Bentunai Sambas Korupsi Dana Rp 562 Juta

23 jam lalu

Duka di Tepi Sungai Sekadau, Polisi dan Warga Evakuasi Korban Tenggelam

11/09/2025

Permohonan Praperadilan Istrinya Ditolak, PN Pontianak Putuskan Penetapan Tersangka AG Sesuai Prosedur

11/09/2025

Kejati Kalbar Amankan Riky Sandi, Tersangka Kelima Korupsi Bank Kalbar, Sembunyi di Perumahan Elite Jakarta

11/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang