Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Nekat Edarkan Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi
HukumKubu Raya

Nekat Edarkan Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi

Last updated: 03/01/2023 19:37
31/12/2022
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : Tersangka WU yang diamankan petugas Polres Kubu Raya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial WU (36) warga Sungai Raya, tak berkutik saat diamankan tim Resnarkoba Polres Kubu Raya.

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP B. Pandia, dalam keterangan resminya mengatakan, WU diamankan di gudang sekira jam 23.00 Wib pada Senin (19/12/2022).

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat menyebutkan di wilayah Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap adanya seorang pria yang menjual narkoba. Dan sehingga sangat meresahkan warga setempat.

“Hasil dari penyelidikan tim Opsnal Sat Resnarkoba membuntuti terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut hingga ke rumahnya. Dan tidak menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram,” ungkapnya pada Sabtu (31/12/2022).

Selanjutnya kata Kapolsek Kakap ini, WU dan barang bukti (BB) diamakan ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut.

“Dan tidak menutup kemungkinan WU memiliki jaringan lain di Kecamatan Kakap,” terang Pandia.

Menurut keterangan tersangka, barang tersebut laknat itu, dia dapatkan dari pria berinisial RT yang dibelinya seharga Rp 130 ribu di wilayah Pontianak Timur.

“Diakui tersangka, tujuan dia membeli untuk dijual kembali. Akibat perbuatannya Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Pewarta/editor : Amad/MK/redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPolsek Kakap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang