Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Curi Kabel Tower Indosat di Parit Limau, Mega Timur, Ketiga Maling Ini Ditangkap Polisi
Kubu Raya

Curi Kabel Tower Indosat di Parit Limau, Mega Timur, Ketiga Maling Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 15/12/2022 22:23
15/12/2022
Kubu Raya
Share

POTO : Ketiga tersangka pencuri kabel tower Indosat di Jalan Parit Limau, Dusun Mega Kencana, Desa Mega Timur, Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Tim redaksi/red**

KUBU RAYA – radarkalbar.com

TIGA orang terduga maling kabel tower seluler Indosat di jalan Parit Limau, Dusun Mega Kencana RT 001/RW 006, Desa Mega Timur, berinisial SN (42),SI(55) dan FY (37) berhasil dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Kubu Raya.

Ketiga maling ini, masing-masing SN dan FY warga Pontianak dan SI beralamat di Teluk Pakedai, diduga melakukan aksinya pada Rabu (23/12/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

“SN dan FY warga Pontianak dan SI warga Teluk Pakedai, ditangkap pada Rabu (23/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolsek Sungai Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho, S TrK, pada Kamis (15/12/22).

Menurut Boy, sebelum melakukan aksinya ketiga tersangka pada Senin (21/12/2022)telah melakukan pemantau lokasi tower tersebut. Selanjutnya pada Rabu (23/12/2022) lantas ketiga pelaku ini berangkat dengan mempersiapkan peralatan dan karung.

“ Ketiga pelaku masuk ke dalam area tower Indosat melalui lobang pagar kawat yang sebelumnya dirusak oleh pelaku SN. Setelah berada diarea tower ketiga pelaku langsung memotong kabel ground tower dan memasukan kabel tersebut ke dalam karung,”urainya.

Malang nasib ketiga maling ini, aksi mereka dipergoki atau tertangkap oleh penjaga tower indosat bersama warga setempat.

“ Tersangka dan barang bukti (BB) kami amankan ke Mapolsek Sungai Ambawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dan setelah dilakukannya interogasi ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka, ” jelasnya.

Sementara, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Aipa Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan terhadap ketiga maling kable tersebut.

” Saat ini ketiga pelaku pencurian masih dilakukan penyidik lebih lanjut. Dan tidak menutup kemungkinan ketiga pelaku ini melakukan kejahatan di tempat lain wilayah hukum Polres Kubu Raya,” ujarnya.

Akibat perbutan ketiga pelaku Polisi menerapakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (MK)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Mega TimurKubu rayaParit LimauPencuri kabelTower Indosat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

3 jam lalu

Cinta Tanpa Denyut Nadi, Polisi Ungkap Unggahan Terakhir Korban Gantung Diri di Pulau Limbung

16/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

Nyuri Motor Depan Puskesmas Sungai Ambawang, Mau Dijual via Facebook, Pria asal Sintang Kena Tangkap Polisi di Sekadau

10/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang