Ini Dikatakan Sekda Sintang Saat Serahkan BLT


POTO : Sekda Sintang Saat menyerahkan secara simbolis BLT BBM kepada salah seorang penyandang disabilitas berlangsung di Halaman Kantor Pos Sintang (Ist).

Pewarta/editor : tim/prokopim/red***

SINTANG – RADARKALBAR.COM

SEKRETARIS DAERAH (Sekda) Sintang Dra Yosepha Hasnah, M Si menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) pengganti BBM dari dana APBD Kabupaten Sintang, BLT bagi penyandang disabilitas serta BLT BBM-sembako dari APBN, berlangsung di Halaman Kantor Pos Sintang pada Selasa, (22/11/2022).

Hadir saat itu, Eksekutif Manager PT Pos Indonesia Cabang Sintang, Muhammad Pita Nur Adhitya Dandim 1205 Sintang, Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono, Kepala Dinas Sosial Setina, Camat Sintang Tatang Supriyatna dan Kepala KPPN Sintang Sri Budiyono Henricus, perwakilan OPD dan para penerima manfaat.

Sekda Sintang launching penyaluran bantuan sosial tunai DID kinerja tahun 2022 kepada penyandang disabilitas penerima manfaat di Kabupaten Sintang dan penyaluran bantuan langsung tunai pengganti BBM kepada keluarga penerima manfaat di Kecamatan Sintang.

“Seperti kita ketahui, saat ini, beberapa daerah di Indonesia sedang mengalami kenaikan inflasi yang cukup tinggi, tidak terkecuali di Kabupaten Sintang yang berdampak pada penurunan kemampuan daya beli masyarakat. Harga-harga bahan pokok beranjak naik yang berpengaruh pada beberapa kelompok rentan sosial ekonomi antara lain keluarga miskin dan penyandang disabilitas, ”ungkap Yosepha Hasnah.

Ditambahkan, sebagai bentuk kepedulian, pemerintah membantu kelompok rentan sosial ekonomi dalam meningkatkan daya belinya untuk mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada APBD Tahun 2022.

“BLT pengganti BBM diberikan kepada keluarga miskin di wilayah Kecamatan Sintang, sebanyak 16 kelurahan yang masuk dalam usulan data terpadu kesejahteraan sosial. Akan tetapi belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 1.000 keluarga penerima manfaat, jumlah bantuan yang diberikan sebesar 150 ribu per bulan dan diberikan selama tiga
bulan berturut-turut, ”paparnya.

Ditambahkan, demikian halnya dengan bantuan bagi penyandang disabilitas. Bantuan sosial tunai diberikan kepada 1.500 penyandang disabilitas fisik penerima manfaat tersebar di 14 kecamatan dengan besaran bantuan 200 ribu per bulan diberikan selama tiga bulan berturut-turut dimulai dari bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2022.

“Sebagai upaya mempermudah dan mempersingkat proses penyaluran bantuan sosial tunai ini, Pemkab Sintang melalui Dinas Sosial Kabupaten Sintang menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Sintang. Saya mengapresiasi kerja sama ini. Kerja sama penyaluran bantuan sosial seperti ini juga pernah dijalin sebelumnya. Dan sejauh ini berjalan dengan baik. semoga kerja sama serupa dengan PT. Pos Indonesia dapat terus terjalin di masa-masa yang akan datang, ”pungkasnya.


Like it? Share with your friends!