POTO : Momen berpoto bersama usai Studium General Universitas Batutta (Ist)
Pewarta/editor : Tim liputan/red
MEDAN – RADARKALBAR.COM
FAKULTAS HUKUM dan Pendidikan Universitas Batutta menggelar Studium General berlangsung pada Sabtu (19/11/2022)
Kegiatan ini mengusung tema “Konsep Ideal Negara Hukum. “ Kegiatan seluruh mahasiswa program studi Ilmu Hukum, para dosen, bahkan praktisi hukum.
Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan Universitas Batutta Dr.( C ). Andi Hakim Lubis, S.H.,M.H memberikan sambutan sekaligus sebagai keynote speaker yang berpesan bahwa diharapkan adanya suatu konsep akademik yang berkaitan dengan Konsep Ideal Negara Hukum sebagai tatanan hukum yang tidak berbentuk diskriminatif dan bersumber pada kepribadian nasional yaitu nilai-nilai Pancasila.
“ Kehadiran hukum yang ideal itu bertujuan agar semua penduduk negara tunduk pada sistem yang sama dan hukum yang ideal itu harus dimulai dari masyarakat”, ujarnya.
Ia menyebutkan Studium General ini digelar Untuk memberikan bagaimana sebenarnya Konsep Ideal Negara Hukum bagi mahasiswa program studi Ilmu Hukum dalam negara. Kemudian memberikan cakrawala baru dalam pengetahuan negara Hukum yang demokratis oleh Narasumber.
Pada sesi pertama Studium General dipandu oleh Eric Mahasiswa Semester I Hukum Universitas Batutta selaku moderator memperkenalkan narasumber yaitu Ketua Pengda APHTN/HAN Sumut Dr. Eka N.A.M Sihombing, SH., M.Hum moderator membuka pertanyaan.
“Kenapa Indonesia memilih menjadi negara hukum padahal secara historis. Sebelum merdeka negara kita dulunya adalah kerajaan? “
Dr.Eka N.A.M Sihombing, S.H., M.Hum menyampaikan jawaban, karena hukum merupakan tatanan atau kaidah yang harus dijunjung tinggi oleh rakyat didalam satu negara dan karena adanya supremasi hukum, adanya perlindungan ham dan semua orang mempunyai nilai yang sama Dimata hukum.
“Salah satu ahli dalam bidang ini mengemukakan alasan Indonesia memilih bentuk republik,salah satunya adalah unitarisme atau keinginan membentuk negara kesatuan sudah menjadi cita cita gerakan kemerdekaan sejak awal, sehingga tidak akan memberikan tempat untuk provinsialisme, “jawabnya.
Pada akhir acara Studium General Andi Hakim berharap kedepannya semoga para mahasiswa yang mengikuti acara itu lebih memahami secara explisit bagaimana konsep ideal negara hukum didalam sistem hukum di Indonesia”.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi berpoto bersama narasumber dan peserta yang mengikuti Studium General ini.