Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Satreskrim Polres Sanggau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Entikong
Sanggau

Satreskrim Polres Sanggau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Entikong

Last updated: 15/10/2022 23:15
15/10/2022
Sanggau
Share

POTO : ilustrasi reka ulang kasus pembunuhan (ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar.com

SEDIKITNYA 32 adegan diperagakan dalam rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan di Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, pada Sabtu (15/9/2022) lalu.

Reka ulang ini, dipimpin Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Sulastri, berlangsung di area parkir samping Mapolres Sanggau, pada Jumat (14/10/2022).

Proses reka ulang ini sangat diperlukan, untuk meyakinkan penyidik tentang kebenaran kasus ini.

Tersangka AM terlihat tertunduk lesu, mengenakan baju tahanan, saat memperagakan adegan demi adegan, rekonstruksi tersebut.

Selain itu, hadir pula kuasa hukum tersangka AM serta Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyaksikan proses reka ulang ini.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Sulastri menuturkan dalam reka ulang ini, tidak ada hal yang janggal. Semua sejalan dengan kronologi laporan polisi atas kasus ini.

“Nah, tentunya dengan adanya rekontruksi ini, akan mempermudah proses hukum selanjutnya di tingkat penyidikan,”tegasnya.

Dikatakan, pasca digelarnya reka ulang kasus tersebut. Maka dalam waktu tak lama, proses kasus pembunuhan tersebut akan ditingkatkan pada tahap satu atau proses selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, teka – teki kematian Suprianto yang ditemukan tergeletak di dalam parit pada area kebun kelapa sawit PT BKP di Dusun Merau, Desa Entikong pada Kamis (15/9/2022) akhirnya terungkap.

Setelah, tim gabungan Reskrim Polres Sanggau dan Polsek jajaran sukses mengamankan seorang pria berinisial AM, diduga pelaku pembunuhan terhadap korban Suprianto.

Pencarian terhadap pelaku pembunuhan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri. Saat diamankan tersangka AM sedang berada di tepi jalan raya Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam.

“Pelaku rencananya hendak pergi ke Malaysia melalui jalan tikus. Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AM yang di duga pelaku pembunuhan”, ujar Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro, pada Minggu,(18/9/2022).

Menurut Kapolres Sanggau, dari serangkaian interogasi awal tersangka AM mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap rekan sekerjanya bernama Suprianto di perkebunan kelapa sawit PT. BKP, Divisi IV blok D 9b Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong.

“Pelaku menusuk perut sebelah kanan korban dengan menggunakan pisau dapur. Motifnya karena dendam sakit hati, korban menjual barang-barang perabotan untuk kebutuhan korban sendiri. Dan menggunakan uang milik tersangka sebesar Rp 500 ribu untuk kebutuhan korban sendiri. Nah, akhirnya pelaku sakit hati dan membunuh korban”,ungkapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dusun MerauEntikongKasus PembunuhanSatreskrim Polres Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Pemkab Sanggau Bawa Paket Usulan Infrastruktur ke Wamen PUPR, Prioritaskan Jalan hingga Fasilitas Sanitasi

3 jam lalu

Ketua BPM Kalbar Fasilitasi Penyerahan Tersangka kepada Pihak Kepolisian, Gusti Edy : Jika Salah Harus Dihukum

17/11/2025

Tanah Longsor Akhiri Pencarian Nafkah, Seorang Warga Perupuk Meninggal Dunia

15/11/2025

ITKK Gelar Wisuda Perdana, Catat Sejarah Baru Pendidikan Tinggi di Sekadau

12/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang