FOTO : Tim gabungan saat melaksanakan pencarian korban tanah longsor di lokasi PETI (Ist)
Pewarta : Amad/MK
Editor : redaksi
BENGKAYANG – radarkalbar. com
TIGA hari sudah pencarian korban tertimbun tanah longsor di lokasi PETI antara wilayah Kabupaten Bengkayang – Sambas dilaksanakan. Hingga saat ini tim gabungan menemukan 4 orang yang meninggal dunia. Dan 8 orang lainya selamat.
Kapolres Bengkayang AKBP Dr Bayu Suseno mengatakan hingga hari ketiga berada di lokasi longsor bersama aparat terkait. Guna untuk melakukan operasi kemanusiaan yang diduga masih tertimbun longsor di Desa Buduk Sempadang, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas.
“Korban meninggal yang semula diperoleh info bertambah 1 orang pada Sabtu (17/9/2022). Namun pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB diperoleh informasi lagi, korban kritis dari Selakau Timur. Kemudian yang semula diduga meninggal dunia ternyata kondisinya masih hidup. Dan sekarang sudah rawat jalan di rumahnya di Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, “ungkapnya.
Kapolres Bengkayang AKBP Dr Bayu Suseno memastikan sampai Minggu (18/9/2022) untuk sementara tercatat korban meninggal dunia sebanyak 4 orang.
Adapun identitas yang meninggal dunia tersebut masing-masing :
1. Hermanus (42) beralamat di Dusun Benawa Bakti, Desa Monterado, Kecamatan Monterado.
2. Yohanes Naga alias Oot (19) beralamat di Dusun Pakucing I, Desa Gerantung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang.
4. Tumin, beralamat di Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas.
Adapun korban selamat berjumlah 8 orang, dengan identitas :
1. Martinus, alamat : Dusun Taepi, Desa Monterado, Kecamatan Monterado.
2. Makarno, beralamat di Dusun Taepi Desa Monterado, Kecamatan Monterado.
3. Pitrus Ipit alias Pak Reval, beralamat di Dusun Benawa Bakti, Desa Monterado, Kecamatan Monterado.
4. Benediktus Ayen, beralamat di Dusun Benawa Bakti, Desa Monterado, Kecamatan Monterado.
5. Bombat, beralamat di Dusun Benawa Bakti, Desa Monterado, Kecamatan Monterado.
6. Yohanes Rudi, beralamat di Pakucing, Desa Gerantung, Kecamatan Monterado.
7. Basuni Iyeng, beralamat di Pakucing, Desa Gerantung, Kecamatan Monterado.
8. Aldo Firdaus, alamat Paku cing, Desa Gerantung, Kecamatan Monterado
Disinggung apakah lokasi tanah longsor tersebut masuk wilayah Kabupaten Sambas atau Bengkayang? AKBP Dr Bayu Suseno mengatakan hanya Bupati Sambas dan Bupati Bengkayang yang tahu batas wilayah tersebut.
” Bila TKP masuk wilayah Kabupaten Bengkayang. Maka Polres Bengkayang yang akan lakukan penyidikan. Nah, jika sebaliknya, apabila masuk wilayah Kabupaten Sambas. Maka Polres Sambas yang akan lakukan penegakkan hukumnya. Kami masih menunggu keputusan dari kedua Bupati tersebut”, jelasnya.