Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Tim Reskrim Polres Sanggau Ungkap Pelaku Pembunuhan di Area Kebun PT BKP
Hukum

Tim Reskrim Polres Sanggau Ungkap Pelaku Pembunuhan di Area Kebun PT BKP

Last updated: 19/09/2022 08:35
18/09/2022
Hukum
Share

FOTO : Petugas Polres Sanggau saat mengamankan AM, tersangka pembunuhan di area PT BKP Entikong (Ist)

Pewarta : tim liputan

Editor : Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar.com

TEKA – TEKI kematian Suprianto yang ditemukan tergeletak di dalam parit pada area kebun kelapa sawit PT BKP di Dusun Merau, Desa Entikong pada Kamis (15/9/2022) akhirnya terungkap.

Setelah, tim gabungan Reskrim Polres Sanggau dan Polsek jajaran sukses mengamankan seorang pria berinisial AM, diduga pelaku pembunuhan terhadap korban Suprianto.

Pencarian terhadap pelaku pembunuhan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri. Saat diamankan tersangka AM sedang berada di tepi jalan raya Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam.

“Pelaku rencananya hendak pergi ke Malaysia melalui jalan tikus. Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AM yang di duga pelaku pembunuhan”, ujar Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro, pada Minggu,(18/9/2022).

Menurut Kapolres Sanggau, dari serangkaian interogasi awal tersangka AM mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap rekan sekerjanya bernama Suprianto di perkebunan kelapa sawit PT. BKP, Divisi IV blok D 9b Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong.

“Pelaku menusuk perut sebelah kanan korban dengan menggunakan pisau dapur. Motifnya karena dendam sakit hati, korban menjual barang-barang perabotan untuk kebutuhan korban sendiri. Dan menggunakan uang milik tersangka sebesar Rp 500 ribu untuk kebutuhan korban sendiri. Nah, akhirnya pelaku sakit hati dan membunuh korban”,ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka AM telah digelandang ke Mapolres Sanggau untuk proses lebih lanjut. Dan guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dusun MerauPembunuhan di area PT BKPTim Reskrim Polres Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

15 jam lalu

Dua Kades di Bengkayang Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa

31/07/2025

Diduga Pengedar Sabu, Pria di Meliau Dicokok Polisi Tengah Malam, BB-nya Segini

31/07/2025

Pria yang Setubuhi Anak Bawah Umur, Kena Tangkap di Kayong Utara

28/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang