FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH saat melaksanakan penandatanganan draft KUAPPAS APBD Perubahan tahun 2022 disaksikan Ketua DPRD Sekadau (Sutar)
Pewarta/editor : Sutar
SEKADAU – radarkalbar.com
KEBIJAKAN Umum Anggaran Perubahan Plafon Anggaran Strategi (KUAPPAS) APBD Perubahan tahun 2022 disepakati untuk menjadi Perda Bupati Sekadau.
Hal itu terungkap dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Sekadau Radius Efendy didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal, pada Selasa (13/9/2022).
Bupati Sekadau, Aron SH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk seluruh anggota DPRD, yang telah bersama pemerintah untuk menyepakati KUPPAS APBD Perubahan tahun 2022.
“Kesepakatan ini di dasari atas kesepahaman bersama sehingga kesepakatan ini bisa kita capai untuk mencapai visi misi Pemkab Sekadau yang Maju,Mandiri dan Bermartabat,”
ucapnya.
Ia juga mengajak semua
pihak untuk mendukung program pemerintah Pusat untuk segera membangkitkan ekonomi nasional.
paska kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ia juga meminta kepada semua kepala SKPD agar cepat tanggap dengan situasi masyarakat saat ini. Kesulitan BBM di kampung-kampung harus di cek.
Ia juga mengingatkan,meski saat ini dikabupaten Sekadau tidak lagi ditemukan penularan Covid-19.
“Namun saya mengimbau agar tetap menjaga dengan pola hidup sehat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,”ingatnya