FOTO : Momen Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau dan Pengurus lainnya saat meninjau pengobatan gratis (Sutar)
Pewarta/editor : Sutarjo
SEKADAU – radarkalbar.com
KETUA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Aron, SH didampingi seluruh pengurus melihat langsung pengobatan dan sunatan gratis, berlangsung di Balai Dusun Bokak.
Kegiatan ini, merupakan rangkaian peringatan HUT Partai Demokrat ke – 21 tahun 2022.
Pengobatan gratis tersebut sebagai upaya Partai Demokrat untuk membantu meringankan beban masyarakat, bukan hanya itu pada kegiatan pengobatan gratis tersebut di adakan juga sunatan massal gratis kepada anak kurang mampu, pembagian kacamata baca gratis kepada Lansia dan vaksinasi.
Kepada awak media ketua DPC partai Demokrat Sekadau, Aron.SH mengatakan bahwa pengobatan gratis yng dilakukan oleh Demokrat sebagai bentuk kepedulian partai kepada masyarakat yang kurang mampu, misalnya bagi anak-anak yang belum bisa Sunat mungkin belum ada biaya kita bantu dengan gratis, yang kedua agar para Lansia bisa kembali membaca,.
“Kita berikan kacamata baca, tujuannya tentu agar para Lansia bisa beraktifitas untuk membaca dan vaksinasi juga kita berikan, bagi yang belum di vaksin,”kata Aron.
Selain itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan acara seremonial di balai dusun desa Bokak yakni pembukaan Turnamen Tarkam untuk pertandingan perdana club’ putra dan club putri yang ditandai dengan pemukulan bola oleh ketua DPC partai Demokrat.
Dalam sambutannya ketua DPC Partai Demokrat Aron.SH mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemdes Bokak atas dukungan terhadap kegiatan partai Demokrat, karena tanpa dukungan yang nyata dri seluruh perangkat desa serta pemuka masyarakat kegiatan ini tidak mungkin bisa dilaksanakan.
“Terimakasih kepada semua pihak terutama Pemdes Bokak serta seluruh tokoh masyarakat atas dukungan terhadap semua rangkaian kegiatan partai Demokrat di Dusun Bokak,” kata Aron.
Untuk pertandingan perdana bola kaki putra antara club’ Batang gemilang vs Club wartawan, sedangkan untuk putri antara Sungai Durian vs Delima Sakti.