Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Pengunggah Ulang Konten Opposite6890 di Tiktok Soal Tuduhan Bisnis Judi Libatkan Irjen FS Dibebaskan
Nasional

Pengunggah Ulang Konten Opposite6890 di Tiktok Soal Tuduhan Bisnis Judi Libatkan Irjen FS Dibebaskan

Last updated: 28/08/2022 19:40
28/08/2022
Nasional
Share

FOTO : Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB) Masril bersama sejumlah pihak pasca dibebaskan Polda Metro Jaya (Ist).

Pewarta/editor : Tim redaksi

PEKANBARU – radarkalbar.com

SETELAH 28 hari berada di balik jeruji besi Polda Metro Jaya. Akhirnya Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB) Masril dibebaskan.

Masril sempat ditangkap setelah mengunggah ulang konten Opposite6890 di media sosial TikTok yang berisi tuduhan bisnis judi yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Masril bebas setelah 28 hari berada ditahan Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

“Iya, alhamdulillah klien kami Pak Masril sudah bebas murni melalui restorative justice,” ujar kuasa hukum Masril, Suroto kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022) seperti dilansir kabarkan.id

Mirwansyah yang juga jadi kuasa hukum Masril menjelaskan bahwa pembebasan ini diperoleh setelah penangkapan kliennya viral di pemberitaan dan media sosial.

“Setelah diberitakan media nasional dan lokal serta viral di media sosial baru kemudian kami mendapatkan informasi bahwa penahanan terhadap Masril akan ditangguhkan,” kata Mirwansyah.

Tidak ingin hanya sebatas penangguhan, tim kuasa hukum lalu mengajukan permohonan penyelesaian perkara secara restorative justice.

“Permintaan tim dikabulkan dan Masril dibebaskan dengan cara restorative justice, artinya perkara dinyatakan selesai di luar persidangan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Irjen Pol Ferdy SamboTiktokTuduhan bisnis judi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

BKN Pastikan Video CPNS 2026 yang Libatkan Sosok Prof Zudan adalah Manipulasi AI

26/01/2026

Presiden Prabowo dan Menteri Fadli Zon Dijadwalkan Hadir di HPN 2026

23/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang