Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Pengunggah Ulang Konten Opposite6890 di Tiktok Soal Tuduhan Bisnis Judi Libatkan Irjen FS Dibebaskan
Nasional

Pengunggah Ulang Konten Opposite6890 di Tiktok Soal Tuduhan Bisnis Judi Libatkan Irjen FS Dibebaskan

Last updated: 28/08/2022 19:40
28/08/2022
Nasional
Share

FOTO : Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB) Masril bersama sejumlah pihak pasca dibebaskan Polda Metro Jaya (Ist).

Pewarta/editor : Tim redaksi

PEKANBARU – radarkalbar.com

SETELAH 28 hari berada di balik jeruji besi Polda Metro Jaya. Akhirnya Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB) Masril dibebaskan.

Masril sempat ditangkap setelah mengunggah ulang konten Opposite6890 di media sosial TikTok yang berisi tuduhan bisnis judi yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Masril bebas setelah 28 hari berada ditahan Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

“Iya, alhamdulillah klien kami Pak Masril sudah bebas murni melalui restorative justice,” ujar kuasa hukum Masril, Suroto kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022) seperti dilansir kabarkan.id

Mirwansyah yang juga jadi kuasa hukum Masril menjelaskan bahwa pembebasan ini diperoleh setelah penangkapan kliennya viral di pemberitaan dan media sosial.

“Setelah diberitakan media nasional dan lokal serta viral di media sosial baru kemudian kami mendapatkan informasi bahwa penahanan terhadap Masril akan ditangguhkan,” kata Mirwansyah.

Tidak ingin hanya sebatas penangguhan, tim kuasa hukum lalu mengajukan permohonan penyelesaian perkara secara restorative justice.

“Permintaan tim dikabulkan dan Masril dibebaskan dengan cara restorative justice, artinya perkara dinyatakan selesai di luar persidangan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Irjen Pol Ferdy SamboTiktokTuduhan bisnis judi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA

13/05/2026

Dibalik Dominasi Domino, Bagaimana Higgs Games Island Mengubah Nostalgia Menjadi Teknologi

09/05/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Bersama Perkuat Sinergi Literasi Media Menuju Indonesia Emas 2045

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang