Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Dipicu Dendam, Seorang Mahasiswa di Pontianak Tikam Seniornya
Hukum

Dipicu Dendam, Seorang Mahasiswa di Pontianak Tikam Seniornya

Last updated: 07/08/2022 19:02
07/08/2022
Hukum
Share

FOTO : ilustrasi korban penikaman (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/tim redaksi

PONTIANAK – radarkalbar.com

DIPICU karena dendam yang telah memuncak. Seorang mahasiswa berinisial GZ nekat menikam seniornya Rd (20) yang notabene ketua organisasi pada salah satu perguruan tinggi di Pontianak, Minggu (7/8/2022).

Tak ayal, mendapati kejadian ini warga Komplek Griya Husada, Kecamatan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, tempat korban tinggal sempat dibuat gempar.

Akibat tikaman tersangka GZ dengan senjata tajam tersebut, korban Rd dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S IK, M Si melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan membenarkan kejadian itu, dan mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka. Dan saat ini sudah berada di Mapolres Kubu Raya.

Menurut Iptu Teuku Rivanda Ikhsan berdasarkan keterangan sementara tersangka GZ, perbuatan itu dilakukan, dimana dirinya merupakan junior korban pada salah satu perguruan tinggi di Kota Pontianak.

Tersangka sudah menyimpan dendam kurang lebih satu bulanan terhadap korban. Pasalnya, tersangka tidak menyenangi korban dalam hal kepemimpinannya di organisasi mahasiswa. Dimana menurut keterangan tersangka, korban sering bersikap otoriter dan egois. Berangkat dari tersangka kesal dan memiliki niat untuk mencelakai korban.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan dendam itu sudah sebulan Ditahan nya. Dan hari ini perbutannya terhadap korban baru dilaksanakan,” jelas dia.

Sebelumnya kata Teuku Rivanda, perbuatan untuk mencelakai korban itu, dimulai pada Jumat (3/8/2022), saat itu GZ masuk ke rumah korban, dengan cara membuka kuci depan rumah. Kemudian naik ke atas loteng rumah korban. Namun, dikarenakan hari Jumat dan Sabtu korban dikunjungi orang tuanya dari Sintang. Akhirnya perbuatan GZ untuk mencelakai korban urung dilakukan.

Kemudian sambut Teuku Rivanda, pada Minggu (7/8/2022) disaat rumah korban sepi. Lantas tersangka GZ naik ke loteng rumah korban. Kemudian menunggu korban didepan pintu kamarnya.

Saat korban bangun hendak ke dapur. Lantas GZ langsung melancarkan aksinya dengan menusuk beberapa kali senjata tajam ke tubuh korban, hingga terjatuh.

“Korban sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Sudarso,” timpalnya.

Menurut Teuku Rivanda, tersangka diamankan atas bantuan warga setempat. Dimana setelah melancarkan aksinya tersangka hendak melarikan diri dengan cara bersembunyi di balik semak-semak di belakang rumah korban.

Salah seorang warga Komplek Griya Husada, Ihsan Nurhakim mengatakan peristiwa pertama kali diketahui warga sekitar jam 07. 30 WIB soal adanya keributan di Komplek Griya Husada RT/RW 6/5.

Namun, Ia mengaku tidak tahu apa yang menjadi pokok permasalahannya.

“Saya mengetahui ada peristiwa tersebut mulanya dari WAG warga komplek tersbeut, bahwa adanya peristiwa di RT/RW 6/5. Dan kabarnya ada warga yang menjadi korban penusukan, dan warga membantu polisi untuk mengamankan pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka GZ saat ini resmi menjadi perhuni sel tahanan Mapolres Kubu Raya. Guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MahasiswapenusukanPerguruan tinggiPontianaktikam senior
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

37 menit lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

40 menit lalu

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang