Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Dipicu Dendam, Seorang Mahasiswa di Pontianak Tikam Seniornya
Hukum

Dipicu Dendam, Seorang Mahasiswa di Pontianak Tikam Seniornya

Last updated: 07/08/2022 19:02
07/08/2022
Hukum
Share

FOTO : ilustrasi korban penikaman (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/tim redaksi

PONTIANAK – radarkalbar.com

DIPICU karena dendam yang telah memuncak. Seorang mahasiswa berinisial GZ nekat menikam seniornya Rd (20) yang notabene ketua organisasi pada salah satu perguruan tinggi di Pontianak, Minggu (7/8/2022).

Tak ayal, mendapati kejadian ini warga Komplek Griya Husada, Kecamatan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, tempat korban tinggal sempat dibuat gempar.

Akibat tikaman tersangka GZ dengan senjata tajam tersebut, korban Rd dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S IK, M Si melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan membenarkan kejadian itu, dan mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka. Dan saat ini sudah berada di Mapolres Kubu Raya.

Menurut Iptu Teuku Rivanda Ikhsan berdasarkan keterangan sementara tersangka GZ, perbuatan itu dilakukan, dimana dirinya merupakan junior korban pada salah satu perguruan tinggi di Kota Pontianak.

Tersangka sudah menyimpan dendam kurang lebih satu bulanan terhadap korban. Pasalnya, tersangka tidak menyenangi korban dalam hal kepemimpinannya di organisasi mahasiswa. Dimana menurut keterangan tersangka, korban sering bersikap otoriter dan egois. Berangkat dari tersangka kesal dan memiliki niat untuk mencelakai korban.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan dendam itu sudah sebulan Ditahan nya. Dan hari ini perbutannya terhadap korban baru dilaksanakan,” jelas dia.

Sebelumnya kata Teuku Rivanda, perbuatan untuk mencelakai korban itu, dimulai pada Jumat (3/8/2022), saat itu GZ masuk ke rumah korban, dengan cara membuka kuci depan rumah. Kemudian naik ke atas loteng rumah korban. Namun, dikarenakan hari Jumat dan Sabtu korban dikunjungi orang tuanya dari Sintang. Akhirnya perbuatan GZ untuk mencelakai korban urung dilakukan.

Kemudian sambut Teuku Rivanda, pada Minggu (7/8/2022) disaat rumah korban sepi. Lantas tersangka GZ naik ke loteng rumah korban. Kemudian menunggu korban didepan pintu kamarnya.

Saat korban bangun hendak ke dapur. Lantas GZ langsung melancarkan aksinya dengan menusuk beberapa kali senjata tajam ke tubuh korban, hingga terjatuh.

“Korban sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Sudarso,” timpalnya.

Menurut Teuku Rivanda, tersangka diamankan atas bantuan warga setempat. Dimana setelah melancarkan aksinya tersangka hendak melarikan diri dengan cara bersembunyi di balik semak-semak di belakang rumah korban.

Salah seorang warga Komplek Griya Husada, Ihsan Nurhakim mengatakan peristiwa pertama kali diketahui warga sekitar jam 07. 30 WIB soal adanya keributan di Komplek Griya Husada RT/RW 6/5.

Namun, Ia mengaku tidak tahu apa yang menjadi pokok permasalahannya.

“Saya mengetahui ada peristiwa tersebut mulanya dari WAG warga komplek tersbeut, bahwa adanya peristiwa di RT/RW 6/5. Dan kabarnya ada warga yang menjadi korban penusukan, dan warga membantu polisi untuk mengamankan pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka GZ saat ini resmi menjadi perhuni sel tahanan Mapolres Kubu Raya. Guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MahasiswapenusukanPerguruan tinggiPontianaktikam senior
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang