Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Hamili Anak Tiri, Pria asal Beduai Ini, Masuk Jeruji Besi
Hukum

Hamili Anak Tiri, Pria asal Beduai Ini, Masuk Jeruji Besi

Last updated: 28/07/2022 15:55
28/07/2022
Hukum
Share

FOTO : tersangka ME (47) saat menjalani pemeriksaan oleh petugas Polres Sanggau (Ist)

Pewarta/editor : Tim redaksi

SANGGAU – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial ME (47) beralamat di Desa Sungai Ilai, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau bakalan menghabisi sisa usianya di balik jeruji besi.

Pasalnya, ME saat ini disangkakan mencabuli anak dibawah umur berinisial D (14). Akibat perbuatan tak senonoh tersangka ME ini, korban D hamil diperkirakan 7 bulan.

Mirinya lagi, gadis yang cabuli ME tersebut, notabene adalah anak tirinya. Korban disetubuhi pelaku sebanyak 7 kali, saat ibunya tak berada di tempat. Korban diancam akan dibunuh oleh pelaku, jika berani melaporkan kepada orang.

Tersangka ME dilaporkan ke Mapolsek Beduai pada 16 Juli 2022 lalu, oleh pihak keluarga korban, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Wakapolres Kompol Novrial Alberto Kombo membenarkan kejadian tersebut. Dan terhadap tersangka saat ini sedang dilaksanakan penyidikan.

” Iyaa benar telah terjadi persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan ayah tiri korban di Beduai”, ujar Kombo di ruang kerja, pada Kamis (28/7/2022).

Menurut Kombo, kejadian itu bermula, santer tersiar kabar di kampung tempat korban bermukim, menyebutkan jika dirinya sedang hamil.

Lantas sambung Kombo, untuk memastikan informasi tersebut, seorang guru di tempat korban sekolah, memanggil dirinya untuk dilakukan test kehamilan. Kemudian membawa korban ke bidan setempat.

Alangkah kaget, setelah di test kehamilan ternyata benar adanya. Korban korban sedang hamil 7 bulan.

“Awalnya santer informasi beredar di kampung korban bertempat tinggal, menyebutkan dirinya hamil. Nah, seorang guru berinisiatif memanggil dan menanyakan. Kemudian, setelah mendapatkan kepastian dari bidan, bahwa korban dalam kondisi hamil 7 bulan. Kemudian guru tersebut melaporkan hal tersebut kepada pihak keluarga korban, ” jelasnya.

Ditambahkan Kombo, mendengar korban hamil 7 bulan, kemudian pihak keluarga menanyakan korban siapa yang telah berbuat demikian. Selanjutnya, pada tanggal 16 Juli 2022 melaporkan ayah tirinya ke Polsek Beduai.

” Nah, begitu mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Beduai langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap ME saat itu berada di rumahnya di Desa Sungai Ilai,” tegasnya.

Menurut pengakuan korban sambung Kombo, pelaku ME menyetubuhi korban saat pulang sekolah di rumah mereka. Saat ibu korban tidak berada di rumah.

” Menurut korban, ia disetubuhi pelaku, saat ibunya tak berada di rumah. Pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak tujuh kali. Dan diancam akan dibunuh jika melapor ke orang,” jelasnya.

Pelaku dan sejumlah barang bukti (BB) sudah diamankan ke Mapolres Sanggau, guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BeduaiHamili Anak TiriPolres sanggauSungai Ilai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang