Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Hamili Anak Tiri, Pria asal Beduai Ini, Masuk Jeruji Besi
Hukum

Hamili Anak Tiri, Pria asal Beduai Ini, Masuk Jeruji Besi

Last updated: 28/07/2022 15:55
28/07/2022
Hukum
Share

FOTO : tersangka ME (47) saat menjalani pemeriksaan oleh petugas Polres Sanggau (Ist)

Pewarta/editor : Tim redaksi

SANGGAU – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial ME (47) beralamat di Desa Sungai Ilai, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau bakalan menghabisi sisa usianya di balik jeruji besi.

Pasalnya, ME saat ini disangkakan mencabuli anak dibawah umur berinisial D (14). Akibat perbuatan tak senonoh tersangka ME ini, korban D hamil diperkirakan 7 bulan.

Mirinya lagi, gadis yang cabuli ME tersebut, notabene adalah anak tirinya. Korban disetubuhi pelaku sebanyak 7 kali, saat ibunya tak berada di tempat. Korban diancam akan dibunuh oleh pelaku, jika berani melaporkan kepada orang.

Tersangka ME dilaporkan ke Mapolsek Beduai pada 16 Juli 2022 lalu, oleh pihak keluarga korban, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Wakapolres Kompol Novrial Alberto Kombo membenarkan kejadian tersebut. Dan terhadap tersangka saat ini sedang dilaksanakan penyidikan.

” Iyaa benar telah terjadi persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan ayah tiri korban di Beduai”, ujar Kombo di ruang kerja, pada Kamis (28/7/2022).

Menurut Kombo, kejadian itu bermula, santer tersiar kabar di kampung tempat korban bermukim, menyebutkan jika dirinya sedang hamil.

Lantas sambung Kombo, untuk memastikan informasi tersebut, seorang guru di tempat korban sekolah, memanggil dirinya untuk dilakukan test kehamilan. Kemudian membawa korban ke bidan setempat.

Alangkah kaget, setelah di test kehamilan ternyata benar adanya. Korban korban sedang hamil 7 bulan.

“Awalnya santer informasi beredar di kampung korban bertempat tinggal, menyebutkan dirinya hamil. Nah, seorang guru berinisiatif memanggil dan menanyakan. Kemudian, setelah mendapatkan kepastian dari bidan, bahwa korban dalam kondisi hamil 7 bulan. Kemudian guru tersebut melaporkan hal tersebut kepada pihak keluarga korban, ” jelasnya.

Ditambahkan Kombo, mendengar korban hamil 7 bulan, kemudian pihak keluarga menanyakan korban siapa yang telah berbuat demikian. Selanjutnya, pada tanggal 16 Juli 2022 melaporkan ayah tirinya ke Polsek Beduai.

” Nah, begitu mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Beduai langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap ME saat itu berada di rumahnya di Desa Sungai Ilai,” tegasnya.

Menurut pengakuan korban sambung Kombo, pelaku ME menyetubuhi korban saat pulang sekolah di rumah mereka. Saat ibu korban tidak berada di rumah.

” Menurut korban, ia disetubuhi pelaku, saat ibunya tak berada di rumah. Pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak tujuh kali. Dan diancam akan dibunuh jika melapor ke orang,” jelasnya.

Pelaku dan sejumlah barang bukti (BB) sudah diamankan ke Mapolres Sanggau, guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BeduaiHamili Anak TiriPolres sanggauSungai Ilai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak
31/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Satreskrim Polres Sekadau Ciduk Pria 22 Tahun Diduga Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

11 jam lalu

Aksi Curanmor Berakhir di Sintang, Residivis Ini Dibekuk Tim Unit Pidum Polres Sekadau

18/06/2025

Dibongkar ! Proyek Bandara Ketapang Rugikan Negara Rp 8 Miliar, Enam Tersangka Langsung Ditahan

17/06/2025

Tinggal di Kost Mewah, Pria Muda asal Teluk Keramat Sambas Kedapatan Simpan 3,57 Gram Shabu dalam Tas Selempang, Akhirnya Masuk Bui

17/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang