Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Peluang Dosen Raih Profesor di Lingkungan Kemenag Sangat Terbuka
Nasional

Peluang Dosen Raih Profesor di Lingkungan Kemenag Sangat Terbuka

Last updated: 01/07/2022 22:53
29/06/2022
Nasional
Share

FOTO : Saat workshop akselerasi jabatan fungsional lektor kepala dan guru besar dosen (Ist)

Editor : Sutarjo

PALANGKARAYA – radarkalbar. com

PELUANG bagi dosen hingga ke jenjang profesor di lingkungan Kementerian Agama kini semakin terbuka. Ini tentunya dikaji dari sisi regulasi maupun tata kelola system Penetapan Angka Kredit (PAK).

Hal ini diungkapkan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Ruchman Basori pada workshop akselerasi jabatan fungsional lektor kepala dan guru besar dosen pada Rabu (23/6/2022).

Regulasi yang dimaksud oleh Ruchman Basori adalah setelah terbitnya PMA Nomor 7 Tahun 2021 dan KMA Nomor 856 Tahun 2021, Kementerian Agama diberikan otoritas untuk melakukan penilaian dan penetapan angka kredit Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama.

“Esensi program percepatan LK dan GB hakikatnya tergantung kepada para dosen sendiri, pihak kampus hanya memfasilitasi untuk bertemu dan saling berkolaborasi”, tegas Alumni IAIN Walisongo Semarang ini.

“Sinergikan program penelitian dengan keilmuan dan bidang tugas dosen, karena akan sangat bermanfaat memenuhi syarat khusus jurnal bereputasi internasional”, harap Ruchman.

Ruchman juga meminta kepada pimpinan IAIN Palangka Raya untuk mempermudah dan mempercepat birokrasi kepegawaian untuk mendukung percepatan para dosen mengurus kepangkatan fungsionalnya hingga guru besar dengan tetap berpedoman pada kualitas.

Wakil Rektor Bidang Akademik IAIN Palangkaraya Prof. Dr. Hamdanah, M.Ag mengatakan bahwa saat ini kami memiliki lima orang guru besar yang dilahirkan dalam tiga tahun terakhir ini.

“Kita bertekad terus menambah guru besar, karena tantangan PTKI tidak sedikit apalagi di tengah IAIN Palangka Raya berbenah berubah status menjadi UIN”, katanya.

Menurut Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M, Dr. Akhmad Supriadi, M.SI, IAIN Palangkaraya mempunyai 186 dosen, dengan 5 guru besar. Dari dosen sebanyak itu, yang mengikuti Workshop Akselarasi Tunjangan Fungsional ini terdiri dari 8 Lektor Kepala, 21 Lektor dan sisanya adalah asisten ahli.

Sementara itu Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag yang didaulat sebagai nara sumber, melakukan bimbingan kepenulisan karya ilmiah dosen, terutama agar melahirkan karya-karya ilmiah berkulitas.

Kepada para dosen, Mujib berpesan, karena guru besar itu merupakan puncak jabatan akadmik tertinggi, maka karya ilmiah yang dihasilkan harus memiliki novelty (kebaruan) yang menunjukan bidang penugasan dan di submit pada jurnal internasional bereputasi yang kredibel.

Sekalipun menjadi guru besar tidak mudah namun para dosen tetap harus semangat, kata orang Banjar isen mulang (pantang mundur menuju kesuksesan).

Turut memberikan materi dalam Workshop Akselerasi Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar Dosen adalah Prof. Nina Nurmila, M.A, Ph.D Dosen UIN Sunan Gunungjati Bandung. Hadir juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama. (bet).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DosenKemenagProfesorRegulasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

TYT Menteri Kanan Kamboja Ucapkan Selamat kepada Presiden Pemuda Masjid Dunia

26/07/2025

Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri : Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

23/07/2025

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

16/07/2025

Hadapi Tantangan Yang Cukup Berat, LDII dan Belasan Ormas MoU dengan Lemhanas Soal Penguatan Ideologi

15/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang