Sanggau Belum Diberlakukan ASO, Kadis Kominfo Berharap Ini


FOTO : Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau, H Joni Irwanto (Ist)

Editor : Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar. com

KABUPATEN Sanggau. Kalimantan Barat belum diberlakukan Analog Swicth Off (ASO). Diperkirakan program ASO ini akan mulai dilaksanakan pada November 2022 mendatang.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sanggau, H Joni Irwanto mengatakan pihaknya mendukung program ASO yang merupakan perpindahan siaran televisi dari analog ke digital. Hanya saja, pihaknya hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana (juknis/juklak) dari instansi terkait.

“Pada dasarnya kita mendukung program ini. Mungkin, dikarenakan wilayah Kabupaten Sanggau belum dilaksanakan ASO ini. Maka belum ada pemberitahuan secara resmi dari instansi terkait,” ungkapnya.

Menurut Joni, banyak pihak juga bertanya kepada Diskominfo Sanggau terkait pemberlakuan ASO ini mendatang. Pihaknya telah menyampaikan informasi sebisanya ke pada masyarakat.

” Kita sampaikan sebisanya ke masyarakat,” timpalnya.

Sementara Staf Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam berbagai kesempatan mengatakan pihaknya terus menggencarkan sosialisasi pemberlakuan ASO tersebut kepada masyarakat luas di belahan Nusantara.

Selanjutnya, ia juga mengimbau khususnya kepada masyarakat yang akan membeli STB untuk teliti dalam memilih ataupun TV digital, yang telah mengantongi sertifikat Kominfo.

“Saya mengimbau masyarakat (mampu, red), untuk yang memiliki STB secara mandiri. Hendaknya memastikan bahwa STB bersertifikat, yang sudah lulus uji laik operasi, ” ucapnya.

Niken menjelaskan berbagai hal terkait migrasi (peralihan) dari tv analog ke tv digital, yang pada intinya sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat di bidang penyiaran, yang berdampak kepada penguatan dan atau peningkatan perekonomian masyarakat.

Pewarta : Jonathan


Like it? Share with your friends!