FOTO : ilustrasi perpindahan siaran menggunakan remote TV (Ist)
PONTIANAK – radarkalbar.com
TAHAP PERTAMA terdapat 166 kabupaten/kota di Nusantara akan terkena penghentian siaran TV Analog (analog switch off).
Alhasil, masyarakat yang tinggal pada wilayah tersebut, tidak dapat lagi bisa menonton siaran tv analog. Namun bergantikan dengan tv ber-siaran digital.
Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengganti siaran tv analog ke tv digital.
Lalu bagaimana cara mengecek TV sudah digital atau belum?
Dikutip dari indonesiabaik.id, berikut cara cek TV sudh digital atau belum:
1. Akses laman siarandigital.kominfo.go.id
2. Pilih menu “Perangkat TV Digital”
3. Lalu pada menu “Pilih Kategori” klik “Televisi”
4. Kemudian isi merek televisi beserta Model/Type-nya
5. Jika merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul
6. Akan tetapi, jika televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.
Kemudian cara menonton televisi digital
Mengutip siarandigital.kominfo.go.id, berikut cara menonton TV Digital:
1. Pastikan daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital
2. Kemudian siapkan antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog
3. Pastikan televisi di rumah Anda sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Namun, jika televisi di rumah Anda hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set top box. Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumah Anda adalah televisi untuk siaran analog.
4. Setelah perangkat tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting, lalu pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.
Pewarta : Tim redaksi