Pemberlakuan ASO, Pemerintah Akan Bagikan STB


FOTO : ilustrasi remote TV (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SECARA BERTAHAP Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memulai penghentian siaran televisi analog (analog switch off) atau ASO tahap pertama.

Sebagai lokasi implementasi tahap pertama, infrastruktur multipleksing dan siaran digital sudah ada di 56 wilayah layanan Siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kota di Indonesia.

Kesiapan penyelenggara multipleksing ini untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas siaran.

Bahkan LPP TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) terus melakukan optimalisasi jaringan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari siaran televisi digital.

Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ismail menyatakan, seluruh daerah yang telah dijadwalkan ASO tahap pertama, saat ini sudah terdapat siaran digital. Bahkan infrastruktur multipleksing yang dibutuhkan bagi setiap Lembaga Penyiaran untuk melakukan peralihan dari analog ke digital telah siap untuk mendukung ASO.

“Implementasi ASO sesuai tahapan dilakukan sebagaimana amanat  Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” jelas Ismail beberapa waktu lalu.

Sebagaimana batas waktu yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Cipta Kerja, katanya, ASO tahap kedua juga telah dijadwalkan pada 25 Agustus 2022 dan terakhir tahap ketiga di 2 November 2022.

Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, sebut Ismail, Pemerintah membantu penyediaan set top box bagi rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi digital pada saat dilakukannya ASO.

Dalam ketentuan tersebut, katanya, penyediaan set top box bersumber dari komitmen penyelenggara multipleksing.

“Apabila jumlahnya belum mencukupi maka Pemerintah dapat melengkapinya dengan pembiayaan dari APBN atau sumber lainnya yang sah,” jelas Ismail.

Menurutnya, Pemerintah juga telah menyediakan bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin (RTM).

Daftar daerah yang akan mendapatkan bantuan set top box beserta pihak dari penyelenggara multipleksing dipublikasikan melalui https://komin.fo/stbASO1.

“Masyarakat dapat melihat dalam tautan itu untuk mengetahui daerah yang terdampak ASO serta jumlah set top box yang akan diterima di masing-masing desa. Dan diketahui juga penyelenggara yang bertanggung jawab untuk penyediaan set top box di desa tersebut,” jelas Ismail seraya mengungkapkan, jumlah set top box yang disiapkan untuk ASO tahap pertama sebanyak 3.202.470 unit.

Adapun rincian sesuai pembagian sumber penyediaan terdiri dari:

– 893.044 unit dari grup SCM (SCTV dan Indosiar)

– 842.631 unit dari grup MNC (RCTI dan Global TV)

– 454.749 unit dari grup Trans Media (Trans TV dan Trans7)

– 519.930 unit dari grup Media (Metro TV)

– 368.990 unit dari grup RTV

– 87.277 unit dari Pemerintah

Menurut Ismail, jumlah set top box tersebut masih bisa bertambah dari LPS yang saat ini masih dalam proses evaluasi dan seleksi penyelenggaraan multipleksing.

“Adapun pengadaan set top box untuk ASO tahap pertama tengah berjalan dengan target selesai distribusinya pada 30 April 2022,” jelas Ismail sembari mengimbau masyarakat yang tidak termasuk dalam daftar RTM dan menggunakan siaran televisi digital untuk membeli set top box secara mandiri.

“Bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam daftar rumah tangga miskin calon penerima bantuan set top box dan sehari-harinya menggunakan siaran televisi analog, kami mengimbau agar segera membeli set top box secara mandiri dan tidak menunggu sampai siaran televisi analog dihentikan,” ungkapnya.

Dikatakannya, Kementerian Kominfo telah mendapat dukungan dari para produsen elektronik dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan set top box.

“Kebutuhan set top box akan terpenuhi dan tidak menjadi halangan untuk pelaksanaan ASO bertahap sampai 2 November 2022 mendatang,” tegas Ismail sembari juga mendorong lembaga penyiaran terus meningkatkan kualitas siaran digital dan menggencarkan sosialisasi kepada pemirsa agar beralih ke siaran digital.

“Mari kita bersama-sama memanfaatkan peluang digitalisasi televisi untuk menghadirkan siaran yang bersih, jernih dengan mutu program-program siaran yang informatif dan menjadi sarana hiburan yang sehat di tanah air,” ajaknya.(*)

 


Like it? Share with your friends!