Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pembunuh Asisten Kebun PT CNIS Diancam Pasal Berlapis
Sanggau

Pembunuh Asisten Kebun PT CNIS Diancam Pasal Berlapis

Last updated: 10/05/2022 06:17
09/05/2022
Sanggau
Share

FOTO : Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Combo didampingi Kasat Reskrim AKP Sulastri saat menggelar press release kasus pembunuhan dan pencurian kelapa sawit di PT CNIS (radar)

SANGGAU –  radarkalbar.com

SETELAH melaksanakan serangkaian penyidikan, Polres Sanggau menetapkan seorang pria berisial D, sebagai tersangka pembunuhan terhadap DS (28) Asisten Kebun PT CNIS di Kecamatan Mukok .

Bukan hanya itu, Polres Sanggau juga menetapkan 5 tersangka lainnya terjerat kasus pencurian buah kelapa sawit PT CNIS di Blok D28, masing-masing berinisial EW, S, J, YP dan FM.

Sementara, untuk D tersangka pembunuhan dikenakan dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

“Tersangka D kami jerat dengan pasal 338, pasal 365 dan pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ungkap Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo saat menggelar pers release, Senin (9/5/2022).

Dijelaskan Combo, korban DS dibunuh tersangka D di kebun karet yang letaknya berdekatatan dengan Blok D 28 Divisi 3 PT CNIS wilayah Dusun Malan I, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok pada Jumat (6/5/2022).

Sementara, penangkapan terhadap para tersangka setelah Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto mendapatkan laporan adanya pembunuhan. Lantas tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Mukok melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari saksi-saksi serta mengamankan sejumlah barang, bukti, disimpulkan peristiwa ada kaitannya pencurian buah kelapa sawit di Blok D 28.

“Hasil pengembangan tim gabungan, akhirnya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian berjumlah 5 orang masing-masing berinisial EW, S, J, YP dan FM. Nah, berdasarkan keterangan pelaku pencurian itu, pada saat melakukan pencurian mereka tertangkap basah oleh korban DS. Kelima pelaku ini pun melarikan diri. Namun tersangka D berhasil diamankan oleh korban DS,” paparnya.

Ditambahkan, saat diamankan oleh korban tersebut, tersangka D sempat cekcok dan melakukan perlawanan yang langsung mencabut parang membacok korban hingga tewas.

Pembacokan itu mengenai sekitar tangan, bahu, mulut, leher atau rahang dan yang terakhir setelah korban jatuh di leher bagian belakang.

“ Usai melaksanakan pembunuhan itu, tersangka D langsung melarikan diri. Dan berhasil diamankan pada Minggu (8/5/2022) sekira pukul 07.00 WIB. Kemudian telah diamankan juga barang bukti terkait kasus pembunuhan ini,”ujarnya.

Tersangka pembunuhan dan kelima warga terlibat dalam aksi pencurian tersebut sudah diamankan ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum selanjutnya. (red***)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Asisten kebunPembunuhPT CNIS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

19 jam lalu

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang