Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Musim Umroh Berakhir 31 Mei
Nasional

Musim Umroh Berakhir 31 Mei

Last updated: 07/05/2022 23:50
07/05/2022
Nasional
Share

FOTO : Suasana Ka’bah (ist)

JAKARTA – radarkalbar. com

MUSIM umroh bagi umat Islam yang berpergian ke Arab Saudi. Khususnya dari luar Kerajaan Arab Saudi akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2022 mendatang.

Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 30 Syawal, bulan Islam saat ini setelah bulan suci Ramadhan dan bertepatan dengan 31 Mei, sebagai batas waktu bagi umat Islam di luar negeri untuk melakukan umrah, demikian dikutip dari Arab News.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan: “Batas waktu untuk mengajukan permohonan visa umrah bagi mereka yang berada di luar Kerajaan adalah 15 Syawal (15 Mei) berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi.”
Ini menunjukkan bahwa visa umrah untuk pengunjung asing dapat diajukan melalui platform online yang disetujui, menambahkan bahwa tanggal pendaftaran dan pengajuan untuk haji tahun ini akan diumumkan pada waktunya melalui saluran resmi.

Kerajaan bersiap menerima jemaah haji dari seluruh dunia untuk pertama kalinya dalam dua tahun. Pandemi virus corona membuat haji tahun lalu dibatasi untuk 60.000 jemaah, semuanya dari Arab Saudi, sementara jumlahnya dibatasi hanya 1.000 pada puncak krisis kesehatan global pada 2020.

Pada bulan April, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa Kerajaan akan meningkatkan kapasitas haji tahun ini menjadi 1 juta peziarah sebagai bagian dari upaya negara untuk memungkinkan jumlah Muslim terbesar di seluruh dunia untuk memenuhi kewajiban agama mereka.

Namun, kementerian mencatat bahwa jumlah orang yang diizinkan untuk mengunjungi Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah akan ditentukan oleh pertimbangan kesehatan dan keselamatan pemerintah.

Peziarah akan diminta untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan saat melakukan tugas haji mereka, kata kementerian itu, menambahkan bahwa mereka yang berusia di bawah 65 tahun  akan diminta untuk mendapatkan imunisasi penuh terhadap Covid-19 dengan vaksin yang disetujui.***(edy-mimbar-rakyat.com)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kerajaan Arab SaudiUmroh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

24/06/2026

Direktur Jenderal Imigrasi Minta Fokus Jalankan Tugas dan Tingkatkan Pelayanan

15 jam lalu

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang