FOTO : Suasana Ka’bah (ist)
JAKARTA – radarkalbar. com
MUSIM umroh bagi umat Islam yang berpergian ke Arab Saudi. Khususnya dari luar Kerajaan Arab Saudi akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2022 mendatang.
Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 30 Syawal, bulan Islam saat ini setelah bulan suci Ramadhan dan bertepatan dengan 31 Mei, sebagai batas waktu bagi umat Islam di luar negeri untuk melakukan umrah, demikian dikutip dari Arab News.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan: “Batas waktu untuk mengajukan permohonan visa umrah bagi mereka yang berada di luar Kerajaan adalah 15 Syawal (15 Mei) berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi.”
Ini menunjukkan bahwa visa umrah untuk pengunjung asing dapat diajukan melalui platform online yang disetujui, menambahkan bahwa tanggal pendaftaran dan pengajuan untuk haji tahun ini akan diumumkan pada waktunya melalui saluran resmi.
Kerajaan bersiap menerima jemaah haji dari seluruh dunia untuk pertama kalinya dalam dua tahun. Pandemi virus corona membuat haji tahun lalu dibatasi untuk 60.000 jemaah, semuanya dari Arab Saudi, sementara jumlahnya dibatasi hanya 1.000 pada puncak krisis kesehatan global pada 2020.
Pada bulan April, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa Kerajaan akan meningkatkan kapasitas haji tahun ini menjadi 1 juta peziarah sebagai bagian dari upaya negara untuk memungkinkan jumlah Muslim terbesar di seluruh dunia untuk memenuhi kewajiban agama mereka.
Namun, kementerian mencatat bahwa jumlah orang yang diizinkan untuk mengunjungi Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah akan ditentukan oleh pertimbangan kesehatan dan keselamatan pemerintah.
Peziarah akan diminta untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan saat melakukan tugas haji mereka, kata kementerian itu, menambahkan bahwa mereka yang berusia di bawah 65 tahun akan diminta untuk mendapatkan imunisasi penuh terhadap
Covid-19 dengan vaksin yang disetujui.***(edy-mimbar-rakyat.com)