Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Tahun 2021


FOTO : Petugas Kejari Pontianak saat melaksanakan pemusnahan barang bukti pada Kamis (11/11/2021)by Imas

Pewarta : Imas

radarkalbar. com, PONTIANAK – Barang bukti dari 150 perkara narkotika dan psikotropika tahun 2021 dimusnahkan Kejaksaan Negeri Pontianak, pada Kamis (11/11/2021).

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman belakang Kantor Kejari Pontianak.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Pontianak, Robinson Padomuan,S.H.,M.H mengatakan barang bukti yang dimusnahkan masing-masing sabu dengan berat 38,82 gram, ekstasi 28,68 gram dan ganja 0,91 gram.

“Barang bukti yang dimusnahkan selain sabu-sabu, ekstasi dan ganja, ada juga beberapa bom, alat isap, plastik klip transparan, sendok sabu, pipa kaca, erpon, timbangan elektrik, aluminium fuel, gunting dan pipet plastik, “ungkapnya.

Selain itu, ada juga senjata tajam, hp 41 unit, obat-obatan dan kosmetik sebanyak 282 jenis.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan ini, kasusnya sudah inkrah (sudah memperoleh kekuatan hukum tetap), dan ini merupakan pemusnahan yang kedua kalinya untuk tahun 2021 yang pertama bulan April lalu,”ucapnya

Pemusnahan narkotika dan psikotropika tersebut dilakukan dengan cara dicampurkan dengan racun rumput yang dicampur dengan air. Kemudian untuk kosmetik dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stombal.

Pemusnahan juga dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong-potong untuk senjata tajam.

Editor : Zen Zentha Zentara SE


Like it? Share with your friends!