FOTO : Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go (Ist)
Pewarta/sumber : Humas Polda Kalbar
radarkalbar. com, PONTIANAK – Beredar kabar sejumlah pengurus Credit Union (CU) mendapatkan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Kalbar, beberapa hari belakangan.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go tak menampik akan hal itu. Dan menjelaskan terkait pengurus CU yang informasinya diperiksa oleh kepolisian.
Mantan Kapolres Sanggau ini menegaskan yang dilakukan pihaknya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Jadi begini, kita (kepolisian) mendapatkan informasi bahwa CU ada melaksanakan kegiatan usaha selain simpan pinjam. Yaitu menjalankan usaha asuransi dan transaksi perbankan. Dua kegiatan ini yang kita mintai keterangan, karena menyangkut dengan masyarakat, “ungkap Donny, Kamis (7/10/2021).
Menurut Donny, dalam peraturannya jika badan usaha melakukan kegiatan yang menawarkan jasa asusransi itu perlu mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan jika menjalankan transaksi-transaksi keuangan itu masuk ranah perbankan.
“Jadi perlu ada pengawasan atau sepengetahuan dari Bank Indonesia,” timpalnya.
Menurut Donny Charles Go, pihaknya memberikan kesempatan untuk mengurus jika CU belum memiliki atas izin dua kegiatan tersebut.
“Polda Kalbar memberikan kesempatan kepada CU Lantang Tipo untuk melengkapi administrasi perijinan yang harus dimiliki baik itu dari OJK dan Bank Indonesia. Kita menganggap kasus ini selesai bila semua ijin dimaksud sudah dimiliki, sama dgn ijin – ijin usaha yg dimiliki oleh CU – CU lain yg ada di Kalbar ” tambah Donny
Ditambahkan, bahwasanya CU memiliki anggota yang jumlahnya ribuan orang.
“Kita ketahui bersama, banyak sekali aktivitas yang ilegal akhir akhir ini seperti investasi bodong dan lainnya. Kita antisipasi itu. Yang dilakukan ini untuk menjamin masyarakat aman dalam aktivitas aktivitas perekonomian. Apalagi anggota atau Nasabah CU itu ribuan, ” pungkasnya.
Editor : redaksi