Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tersangka Penyelundupan Rotan Belum Tertangkap, Hermansyah : Bea Cukai Bukan Tidak Mampu, Tapi Tidak Mau
Pontianak

Tersangka Penyelundupan Rotan Belum Tertangkap, Hermansyah : Bea Cukai Bukan Tidak Mampu, Tapi Tidak Mau

Last updated: 01/10/2021 15:38
30/09/2021
Pontianak
Share

FOTO : Terduga pelaku Penyeludupan 100 ton rotan, Haji Astani alias Haji Tani (Ist)

Pewarta : Zen Zentha Zentara SE

radarkalbar. com, PONTIANAK – Hingga saat ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) belum kunjung menemukan pelaku utama penyelundupan 100 ton rotan ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia pada pertengahan Maret 2021 lalu.

Sebagaimana diketahui, identitas terduga pelaku diketahui bernama Haji Astani alias Haji Tani. Dimana hingga saat ini masih buron.

Kinerja Bea Cukai yang belum berhasil menangkap tersangka yang masih bebas beraktivitas itu pun dipertanyakan Pengamat Hukum Kalimantan Barat Dr. Hermansyah. Ia merasa aneh melihat kinerja Bea Cukai yang cenderung melakukan pembiaran terhadap pelaku yang sudah buron selama enam bulan tersebut.

“Mengapa pelaku sampai sekarang tidak ketemu? Wajar saya sebagai pengamat mempertanyakan hal itu mengingat pada saat penangkapan itu kapalnya ada gak? Kan ada kan? Pastinya ada nahkodanya kan? Nahkoda membawa barang itu pastinya juga dilengkapi dengan izin-izin angkutan semuanya. Jadi, pemilik rotan itu sudah diketahui dari dokumen-dokumen awalnya. Apalagi ini 100 ton kan bukan barang yang sedikit. Sebenarnya ini aneh,” kata Hermansyah saat dijumpai di salah satu kedai kopi di Pontianak, Kamis (30/9/2021).

Menurut Hermansyah, menangkap satu orang tersangka seperti Haji Tani bukanlah perkara sulit asalkan Bea Cukai mau berkoordinasi dengan pihak lain. Sebab kata dia, aparat negara sudah punya pengalaman melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tindakan kejahatannya jauh lebih besar. Negara, lanjut Hermansyah, juga memiliki segala alat yang siap mendukung penangkapan tersangka.

“Kalaulah (pelaku) melarikan diri, aparat yang menangkap ini dia cepat melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga yang ada. Baik dengan kepolisian dan sebagainya kan harus koordinasi. Saya pikir negara tidak sulitlah menangkap orang sekelas ini. Kalau dia ke luar negeri, kita punya hubungan diplomatik dengan mereka (negara tetangga) sana. Mudah kok imigrasi keluar masuk bener gak orang ini ke mana tujuannya. Kan mudah. Dengan teknologi sekarang ini sebenarnya tidak sulit-sulit benarlah,” tuturnya.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura itu pun lantas meragukan komitmen Bea Cukai dalam menangkap pelaku penyelundupan rotan ilegal tersebut. Ia menduga, Bea Cukai bukannya tidak mampu, melainkan memang tidak mau menangkap tersangka.

“Kalau memang pelakunya sudah diketahui, kemudian alamatnya juga sudah diketahui dengan pasti, maka sejatinya tidak ada alasan kemudian si pelaku ini tidak ditangkap. Harusnya ditangkap, dimintai pertangungjawaban pidana. Tinggal persoalannya political will, kemauan politik para aparat penegak hukum. Mau gak negakkan hukum? Kalau mau, mudah. Kalau gak, ya sulit atau dibikin sulit,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada 21 Maret 2021 lalu, Kanwil DJBC Kalbagbar bersama Direktorat Penindakan dan Penyidikan, dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor hasil sumber daya alam berupa rotan batangan sebanyak 100 ton yang hendak dikirim ke Malaysia. Rotan yang dimuat pada kapal KLM Buana Utama itu digagalkan di perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat sekitar pukul 01.30 WIB.

Editor : Zenta

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:rotan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang