Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Asyik Nyabu, Tiga Pemuda Diamankan Tim PRC Samapta Polda Kalbar
HukumPontianak

Asyik Nyabu, Tiga Pemuda Diamankan Tim PRC Samapta Polda Kalbar

Last updated: 05/09/2021 08:07
03/09/2021
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Ketiga pemuda yang diamankan Tim PRC Samapta Polda Kalbar saat nyabu pada salah satu kost di kawasan Pontianak Kota (Ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/ Bripda Juni/Rilis Humas Polda Kalbar

radarkalbar. com, PONTIANAK – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Kalbar mengamankan tiga pemuda, saat asyik “nyabu” (memakai narkoba jenis shabu) pada sebuah rumah kost di Kecamatan Pontianak Kota, Jum’at (3/9/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Ketiga pemuda yang diamankan ini masing-masing, IRM (23), DAK (21) dan DY (22). Dan ketiganya merupakan warga Kuala Dua Kabupaten Kubu Raya.

“Penangkapan ketiga pemuda tersebut bermula saat tim patroli rutin melintas di Jalan Ilham, melihat tiga pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan disebuah kost, sehingga petugas mendatanginya,” ujar Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar AKBP Ricky Renerika saat dihubungi di Pontianak.

Ditambahkan, tim melakukan penggerebekan dan mendapati ketiga pemuda tersebut tertangkap basah sedang mengkonsumsi sabu di dalam kamar. Tim langsung mengamankan tiga pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan ditemukan satu klip sabu yang disimpan salah seorang pelaku di saku celana. Lantas tim memanggil Ketua RT dan penjaga kost setempat untuk diberikan penjelasan perihal tertangkap tangan mengkonsumsi sabu.

“Hasil penggeledahan di lokasi tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 Klip Narkoba jenis Sabu, 10 unit Handphone berbagai merk, 1 buah Bong, 7 pipet kaca, 4 buah korek api dan Uang tunai sebesar Rp. 350 Ribu,” ungkapnya.

Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar AKBP Ricky Renerika menjelaskan pelaku tertangkap tangan oleh Petugas Patroli PRC Dit Samapta Polda Kalbar yang sedang melaksanakan patroli rutin.

“Iya benar mereka murni tertangkap tangan oleh anak-anak PRC Dit Samapta Polda Kalbar yang sedang berpatroli, ” jelas Ricky.

Ia sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan Tim PRC Samapta, yang melaksanakan tugas dengan baik, disiplin dan dedikasi tinggi. Sehingga dapat menangkap dan mengamankan pelaku kejahatan di saat warga masyarakat lainnya tertidur pulas dan itu memang penjabaran tugas patroli yang kami lakukan setiap hari.

“Pelaku dan barang bukti serta daftar saksi sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Ricky mengimbau kepada generasi muda di Kalbar agar menjauhi barang haram seperti narkoba dan menghindari pergaulan di lingkungannya yang menjurus kepada kejahatan dan kemaksiatan.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Nyabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

21 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

22 jam lalu

Lantik Pengurus Baru, ISKAB se Nusantara Siapkan Program ‘Santri Mengabdi’ ke Pelosok Kalbar

31/03/2026

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

30/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang