Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Surabaya Raya dan Jabodetabek Turun Level PPKM, LaNyalla Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes
Nasional

Surabaya Raya dan Jabodetabek Turun Level PPKM, LaNyalla Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

Last updated: 24/08/2021 23:56
24/08/2021
Nasional
Share

FOTO : Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (ist)

Pewarta/sumber : Herman/ Rilis DPD RI

radarkalbar.co, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan apresiasi ke sejumlah daerah di Surabaya Raya dan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang mampu menekan penyebaran Covid-19.

Sehingga, level PPKM berhasil diturunkan. Hanya saja, LaNyalla mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus.

Ada 4 wilayah aglomerasi yang diturunkan dari level 4 ke level 3 di Pulau Jawa-Bali, yakni Jabodetabek , Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Semarang Raya.

Jumlah kabupaten/kota yang menerapkan level 4 turun dari 67 menjadi 51, sementara level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Untuk luar Jawa-Bali, hanya 7 provinsi yang menerapkan PPKM Level 4, dari sebelumnya 11 provinsi.

Di tingkat kabupaten/kota, level 4 dari seluruh 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota, dan level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, serta level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

Pemerintah sendiri memutuskan memperpanjang PPKM level 2 sampai 4 hingga 30 Agustus 2021 untuk Pulau Jawa-Bali. Sementara luar Jawa-Bali, PPKM akan diperpanjang 2 pekan hingga 6 September mendatang.

“Penurunan status PPKM untuk wilayah aglomerasi besar patut kira berikan apresiasi. Hal ini menunjukkan kerja keras masing-masing kepala daerah yang bekerja sama dengan stakeholder lainnya, termasuk jajaran TNI/Polri dalam menerapkan aturan PPKM di wilayahnya masing-masing,” kata LaNyalla, Selasa (24/8/2021).

Senator asal Jawa Timur itu pun mengapresiasi daerah luar Jawa-Bali yang perkembangannya juga membaik. Meski begitu, LaNyalla meminta agar semua daerah tetap waspada.

“Keberhasilan ini tentunya juga atas partisipasi masyarakat yang bersedia tertib mematuhi aturan. Penurunan pembatasan kegiatan ini akan memperbaiki sektor perekonomian daerah, yang tentunya juga akan berdampak kepada rakyat,” sebutnya.

Kepada masyarakat wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang saat ini masih berada pada Level 4, LaNyalla meminta agar tetap optimistis.

Ia yakin dalam waktu dekat aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya dan DIY akan segera menyusul masuk level 3.

“Yang penting masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan aturan PPKM Level 4. Pemda bersama Forkopimda lainnya juga harus sigap mengejar ketertinggalan. Sehingga indikator-indikator yang menentukan status level cepat membaik,” ucapnya.

Bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 3, berbagai kegiatan diberikan tambahan pelonggaran. Relaksasi yang didapat daerah level 3 seperti mal diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 50% dengan syarat kunjungan diwajibkan vaksinasi terlebih dulu, minimal dosis pertama.

Restoran di dalam mal juga sudah diizinkan menerima pengunjung untuk makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25% di mana untuk satu meja maksimal hanya 2 orang.

Selain itu, tempat ibadah boleh digunakan untuk kegiatan ibadah dengan kapasitas 25% atau maksimal 30 orang dan juga industri berorientasi ekspor dan penunjangnya (non-esensial) dapat beroperasi 100%. LaNyalla meminta agar relaksasi-relaksasi tersebut disikapi secara bijaksana.

“Kita tidak boleh abai dengan adanya perbaikan ini. Walaupun ada penurunan level, Pemda bersama Forkopimda lainnya serta masyarakat tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya.

LaNyalla mengingatkan, jangan sampai keberhasilan PPKM menjadi sia-sia karena sikap keteledoran. Apalagi berdasarkan data pemerintah, PPKM telah berhasil menurunkan kasus konfirmasi positif Covid sejak puncak lonjakan kasus Juni-Juli lalu, sebesar 78%.

“Keberhasilan ini bukan hal yang mudah dicapai. Ada banyak pengorbanan dan usaha yang dilakukan baik oleh pemerintah dan jajaran terkait, serta dari masyarakat sendiri,” jelas LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengatakan, angka kesembuhan pasien Corona yang kini secara konsisten lebih tinggi dibanding penambahan kasus juga harus disyukuri dengan cara menjaga diri dan keluarga.

LaNyalla juga meminta upaya pemerintah yang berhasil menurunkan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) nasional hingga berada di angka 33% diberikan apresiasi.

“Saat ini PR pemerintah adalah bagaimana caranya segera menurunkan kasus kematian Covid yang masih cukup tinggi. Saya yakin, dengan kerja sama seluruh elemen bangsa dan kedisiplinan masyarakat, hal tersebut bisa tercapai dalam waktu dekat,” tutupnya.(***)

Editor : redaksi radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jabodetabek dan Surabaya Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

SMSI Gelar Diskusi Nasional, Bahas UU ITE dan Tantangan Media Baru

16 jam lalu

Di Rakernas IWO 2025, Wamenko Otto Tekankan Peran Pers dalam Menjaga Demokrasi Digital

25/10/2025

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

Jamintel Reda Manthovani Dinobatkan Tokoh Peduli Lingkungan, Inspirasi Bagi Adhyaksa

25/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang