Dokter Spesialis di RSUD Agoes Djam Ketapang Mogok Kerja, Ini Tanggapan Kadis Kesehatan Kalbar


FOTO : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dr. H. Harisson, M. Kes

Pewarta/sumber : Tim liputan

radarkalbar. com, PONTIANAK – Sejumlah dokter spesialis di RSUD dr. Agoes Djam Ketapang dikabarkan mogok kerja.

Pemicunya, dikarenakan tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayarkan dari Januari hingga Juli 2021.

Mengutip mediakalbarnews. com, adanya mogok kerja para dokter spesialis di RSUD Agoes Djam Ketapang itu, memantik Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dr. H. Harisson, M. Kes angkat bisa dan dengan tegas mengatakan dokter tidak boleh mogok kerja apapun alasannya.

“Hari ini dokter spesialis di RSUD Agoes Djam Ketapang melakukan mogok kerja, dikarenakan uang tunjangan kinerja untuk dokter spesialis yang belum dibayarkan dari Januari- Juli 2021. Alasan belum dibayarkan karena RSUD tidak dapat menganggarkan tukin menggunakan dana BLUD dikarenakan keterbatasan anggaran, ” ungkap Harisson.

Menurut Harisson, atas persoalan itu, akan dilaksanakan mediasi dengan DPRD Ketapang.

Adapun layanan yang tetap buka:
1. Poli Penyakit Dalam
2. Poli Bedah dan operasi cito
3. Layanan poli gigi.
4. Pelayanan rawat inap tetap jalan dengan difungsikannya dokter
umum.

Sementara, untuk Poli Spesialis lain tutup. Sementara, jumlah dokter spesialis di RSUD Agoes Djam Ketapang sebanyak 27 orang.

Anggaran yang diperlukan untuk tukin kurang lebih Rp 12 Milyar per tahun.

“Apapun alasannya dokter tidak boleh mogok kerja. Dokter atau nakes tidak boleh memalingkan perhatian nya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongan,” tegas Harisson di Pontianak menanggapi mogoknya sejumlah dokter spesialis di Ketapang tersebut, Senin (23/8/21).

Dituturkan, setiap detik adalah waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien. Untuk itu dokter harus selalu Untuk membantu.

“Apalagi sekarang ini kita masih berada pada masa gawat darurat atau pandemi covid-19, untuk itu pelayanan dokter dalam hal ini dokter spesialis sangat diperlukan. Ingat lafaz sumpah dokter yang pernah diucapkan antara lain bahwa, Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.”tutur Harisson.

Menurut Harisson, adapun mengenai permasalahan – permasalahan yang menyangkut tidak dipenuhinya hak hak dokter atau tenaga kesehatan agar dibicarakan sebaik-baiknya dengan Pemkab Ketapang

“Pemkab Katapang pun tolong fokus pada upaya pelayanan kepada masyarakat. Harusnya setiap permasalahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat segera ditangani dan segera diselesaikan jangan dibiarkan berlarut-larut. Apalagi hal ini berhubungan dengan orang sakit yang butuh pertolongan, ”ungkapnya.

Jadi hak-hak dokter atau tenaga kesehatan hendaknya segera dipenuhi. Dan tidak mungkin Pemkab Ketapang meminta orang bekerja, tapi dibayar.

“Adalah tidak mungkin Pemkab Ketapang, meminta orang bekerja melayani masyarakat yang sebenarnya tanggung jawabnya. Tetapi Pemkab Ketapang tidak membayar atau memenuhi hak-hak yang sudah dijanjikan kepada mereka,”pungkasnya.

Editor : Herman MD


Like it? Share with your friends!