Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Terpidana Korupsi Alkes Sanggau Ditangkap
Peristiwa

Terpidana Korupsi Alkes Sanggau Ditangkap

Last updated: 07/02/2019 14:32
07/02/2019
Peristiwa
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)-Hari Liewarnata alias Apin  terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD(alkes) Sanggau tahun 2014, tak berkutik saat diamankan tim gabungan jaksa eksekutor dan tim Adyaksa Monitoring Center (AMC) Kejagung, Rabu (6/2).
Saat diamankan Apin sedang berada di Apertemen Central Park Adaline, kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta.
Penangkapan tersebut dipimpin jaksa eksekutor, Adityo Utomo yang kesehariannya merupakan Kasi Pidum di Kejari Sanggau.
Kepala Seksi Intelijen  Kejari Sanggau membenarkan penangkapan teresebut. “Benar terpidana alkes yang ditangkap yakni Apin. Sekarang lagi di Kejati. Apin ditangkap Apertemen Central Park Adaline, Jakarta kemarin siang. Sekitar pukul 17.55 wib. Dan terpindana ini dibawa tim yang dipimpin Adityo Utomo selaku jaksa eksekutor ke Pontianak melalui bandara Soekarno Hatta,” ujar pria yang dikenal ramah dengan berbagai kalangan di ruang kerjanya, Kamis (6/2).
Ditambahkan, Apin sudah dibawa ke Rutan Klas II A setibanya di Pontianak sekitar pukul 18.30 Wib.
Penangkapan terhadap Apin bermula informasi dari tim Adyaksa Monitoring Center (AMC) Kejagung yang memantau adanya terpidana di apartemen terbilang mewah tersebut. Lantas tim eksekutor terbang ke Jakarta dan melaksanakan pengintaian dan berakhirnya dengan penangkapan tersebut.
Sebelumnya Apin telah dilaksanakan pencekalan, sejak kasasi yang diajukan dirinya ditolak.

Pewarta : Jonathan K
Editor.    : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Warga Parindu Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ini Penyebabnya

17/02/2026

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

13/02/2026

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026

Dua Ruko di Bonti Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

09/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang