Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Soal Sumbangan Rp 2 Trilyun, Polda Sumsel Periksa Putri Bungsu Akidi Tio Almahrum
NasionalNews

Soal Sumbangan Rp 2 Trilyun, Polda Sumsel Periksa Putri Bungsu Akidi Tio Almahrum

Last updated: 03/08/2021 01:58
02/08/2021
Nasional News
Share

FOTO : Heriyanti, anak bungsu pengusaha Akidi Tio almarhum saat digiring petugas ke Mapolda Sumsel (Ist)

Pewarta/sumber : siberindo. co

radarkalbar.com, PALEMBANG – Heriyanti, anak bungsu pengusaha Akidi Tio almarhum, terkait sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) dipanggil petugas kepolisian setempat.

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, mengatakan sumbangan uang sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Ratno mengatakan hal itu saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan.

Sebagaimana diketahui, Hardi adalah dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis bantuan itu kepada Kapolda Sumsel.

“Yang bersangkutan masih diperiksa, statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena kami sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup,” ungkap Kombes Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).

Sumbangan Rp2 triliun yang dinilai bermasalah ini berawal pada 26 Juli lalu.

Ketika itu, Heriyanti secara simbolis memberikan bantuan Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Hardi Darmawan mengatakan, Akidi merupakan seorang pengusaha asal Langsa, Aceh yang tinggal di Palembang.

Ia mengenal Irjen Eko sebagai teman saat masih bertugas di Aceh.

Menurut Hardi, pihak keluarga memberikan kewenangan kepada Eko dalam mengelola sumbangan Rp2 triliun tersebut.

Menantu Akidi, Rudi Sutadi mengatakan uang Rp2 triliun merupakan wasiat dari mertuanya sebelum meninggal pada 2009.

Ia menyatakan uang tersebut bukan merupakan hasil patungan dari anak-anak Akidi.

“Uang itu bukan kami yang kumpulkan, tapi wasiat Pak Akidi Tio untuk disalurkan di masa sulit. Pandemi ini dirasa oleh keluarga merupakan masa sulit itu, makanya kami salurkan,” ujar Rudi, Rabu (28/7/2021).

Rudi, suami dari Heriyanti, menyatakan Akidi meminta agar uang yang disimpan selama bertahun-tahun itu dipakai untuk membantu warga Palembang dalam menangani pandemi Covid-19.

“Keluarga berharap uangnya digunakan sebaik-baiknya, bisa bermanfaat untuk penanganan pandemi di Sumsel,” ujarnya.

Sejumlah pihak mempertanyakan kebenaran dari dana bantuan yang hendak diberikan tersebut.

Eks Menteri BUMN, Dahlan Iskan pun melakukan penelusuran untuk mengetahui latar belakang dari sosok pengusaha asal Aceh itu.

Dia sempat menghubungi beberapa kerabat dekat keluarga pengusaha tersebut, hingga sejumlah pejabat di Sumsel.

Menurutnya, uang tersebut bakal ditransfer melalui sebuah rekening khusus.

“Saya baru saja telepon Heryanti. Dia bilang begitu,” tulis Dahlan menirukan perbincangannya dengan kerabat Heriyanti di situs pribadi disway.id.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga bersuara.

Fadli mengingatkan, keluarga pengusaha itu dapat dijatuhi hukuman jika sumbangan tersebut merupakan kebohongan.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian, ternyata sumbangan yang baru secara simbolis itu bermasalah.

Polisi menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menjerat Heriyanti. Heriyanti pun digelandang ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2019).

Tiba sekitar pukul 12.59 WIB, Heriyanti langsung digiring ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan ketat sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media.

Ia terus bergegas sambil menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Heriyanti.

Dir. Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan, belum bersedia berkomentar. “Nanti saja, ya,” kata Hisar Siallagan. (*)

Editor : redaksi radarkalbar.com.

– Dari berbagai sumber

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Sumbangan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Brigjen Pardosi Tuai Apresiasi dari Tokoh Papua

11/07/2025

Perkuat Nasionalisme, MPR RI dan LDII Sepakati Kembali Gelar Sekolah Virtual Kebangsaan

10/07/2025

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

17 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Komjen Winarto Sandang Bintang Tiga

08/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang