FOTO : Tersangka YFA saat diperiksa petugas Polres Sekadau (Ist)
Pewarta : Sutarjo
radarkalbar.com, SEKADAU – Seorang pria berinisial YFA asal Kalsel, berprofesi sebagai sopir travel trans Kalimantan diamankan petugas Polres Sekadau.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka YFA ini diringkus petugas Sat Narkoba Polres Sekadau bermula saat ia cekcok mulut dengan temannya pada salah satu hotel di Kota Sekadau.
Akibat cekcok antar kedua teman satu kamar itu. Akhirnya mengundang perhatian penjaga hotel. Sehingga keduanya dilaporkan ke polisi.
Tak lama berselang, petugas kepolisian pun datang ke hotel itu. Kemudian mengamankan kedua orang itu.
Hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas mendapatkan narkoba jenis sab-sabu dalam tas tersangka.
Didepan petugas tersangka mengaku membeli sabu tersebut di Banjarmasin. Ia telah membeli barang haram tersebut kepada seseorang sebanyak 8 kali.
“Awalnya YFA ribut dengan temannya, sehingga petugas keamanan hotel mengamankan mereka dan melaporkannya kepada polisi. Setelah kita laksanakan pemeriksaan dan penggeledahan, maka ditemukan narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Sukmo Dhanie Widodo, Senin (2 /08/2021) di Sekadau.
Ditambahkan, penangkapan terhadap YFA berlangsung sekitar pukul 05.20 WIB, pada Jumat (30/8/2021).
“YFA ini sopir travel lintas Kalimantan. Berdasarkan pengakuannya, ia menggunakan sabu untuk menambah stamina dalam bekerja,” beber nya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan petugas. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan Polres Sanggau.
Editor : Herman MD