Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Tak Kuat Beban Anggaran, Pemkab Ini Pecat 228 Pegawai
Nasional

Tak Kuat Beban Anggaran, Pemkab Ini Pecat 228 Pegawai

Last updated: 15/07/2021 00:56
14/07/2021
Nasional
Share

FOTO : Ilustrasi pegawai dipecat (ist)

Contents
Minta DipertimbangkanPegiat anti korupsi Jangkar Kaltim, Roni meminta agar Pemkab Mahulu lebih mempertimbangan sisi sosial dan kemanusiaan para pegawai yang diberhentikan. Akibat pandemi, mereka semakin sulit secara ekonomi.

radarkalbar. com, SAMARINDA – Sedikitnya 228 pegawai di lingkungan Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu) diberhentikan. Setelah Pemkab Mahulu melalui Bupati Bonifasius Belawan Geh menerbitkan Nota Pemberhentian tersebut.

Sejak awal 2021, ratusan pegawai kontrak atau tenaga non-pegawai negeri sipil (TNP) yang dua diantaranya CPNS lulus pada 2019 diberhentikan.

Pemberhentian ini merupakan akibat dari rasionalisasi anggaran, tidak masuk kerja melebihi 46 hari kerja, melebihi batas usia pensiun, dan tidak diusulkan kembali sebagai TNP oleh dinas terkait per Januari 2021.

Mulanya 228 pegawai yang sudah tidak bekerja itu menjadi pegawai kontrak atau TNP di sejumlah OPD/SKPD di Pemerintah Kabupaten Mahulu. Sebut saja Bappeda, BPKAD, BKD, Bapenda, Dinas Pariwisata, Dishub, Inspektorat, Diskominfo, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Kemudian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Distramtibumlinmas, Disdikbud, Dinas PUPR dan Kimpraswil, Sekretariat DPRD, Sekretariat Kabupaten, tenaga rumah sakit, tenaga Puskesmas, pegawai di Kantor Camat, guru dan tenaga TU di sekolah.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang, yang dikonfirmasi melalui pesan teks belum memberikan tanggapannya.

Sementara Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahulu, Veridiana Huraq Wang, mengakui kabar tersebut. Kata dia, masalah tersebut pernah dibahas.

“DPRD Mahulu sudah memanggil Kepala BKD kalau tidak salah Ibu Wenifrida Kayang untuk RDP (rapat dengar pendapat). Tapi tidak ada yang hadir-hadir karena tugas keluar, ada yang isoman,” katanya, kepada Kalpostonline group siberindo.co, Selasa (13/7/2021).

Minta Dipertimbangkan

Pegiat anti korupsi Jangkar Kaltim, Roni meminta agar Pemkab Mahulu lebih mempertimbangan sisi sosial dan kemanusiaan para pegawai yang diberhentikan. Akibat pandemi, mereka semakin sulit secara ekonomi.

“Banyak upaya pemda melakukan strategi untuk mengurangi beban bagi kas negara seperti Pemkab Mahulu yang melakukan pengurangan yang dinilai tidak produktif,” kata Roni.

Selain itu menurut Roni, kemacetan tersebut terdapat kejanggalan. Pasalnya, dari dua orang yang diberhentikan berstatus ASN/PNS.

“Hal ini yang nanti akan ditanyakan karena setahu kami ada tatacara tersendiri dalam pemecatannya tidak sama dengan honorer. Jangan sampai tidak mempertimbangkan hak orang lain,” pungkasnya. (AZ/OY)

Sumber :

Kalpostonline group siberindo.co,

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pegawai dipecat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang