POTO : pengembalian
Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dan penyerahan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Pontianak (ist)
radarkalbar.com, SINGKAWANG –
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang mengundang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak dan BPJS
Ketenaga kerjaan Kantor Cabang Pratama Singkawang untuk melaksanakan pengembalian
Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dan penyerahan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Pontianak.
Acara tersebut berlangsung di ruang Rapat Gunung Poteng KPKNL Singkawang Kamis,
(17/6/2021).
Hadir pada acara tersebut Kepala KPKNL Singkawang, Odyses Medwan Sinurat didampingi Plt.Kepala Seksi (Kasi) Piutang Negara, Retno NurIndah beserta Pemegang Berkas Supriyadi dan Granthis.
Sedangkan dari pihak BPJS dihadiri oleh Kepala BPJS
Cabang Pontianak,
Rama Sayo Harahap didampingi oleh
Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Kantor Cabang Pratama Singkawang Azis Sulaiman didampingi oleh petugas pemeriksa, Rachmat Hidayat, Feri dan Faizal.
Dalam sambutannya Kepala KPKNL Singkawang, Odyses Medwan Sinurat mengatakan pengembalian BKPN BPJS ini dilaksanakan berdasarkan Surat edaran Direktur Jenderal
Kekayaan Negara nomor : SE-1/KN/2021tertanggal 5 Maret 2021
tentang Pengurusan Piutang Penyerahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menurut Odyes dalam SE tersebut telah diatur perubahan kebijakan dibidang Piutang Negara,sehinga saat ini diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas Piutang Negara pada Laporan Keuangan Pemerintah pusat (LKPP).
Disamping itu, kata dia lagi dengan tidak adanya perpanjangan Perjanjian kerjasama antara KDJKN dengan BPJS.
Maka KPKNL tidak dapat menerima penyerahan pengurusan piutang dari BPJS dan selanjutnya mengembalikan BKPN kepada BPJS selaku
Penyerahan piutang.
“Kami berharap hubungan baik antara BPJS Ketenaga kerjaan Pontianak dan Singkawang dapat tetap dibina mengingat masih terdapat kesempatan kerjasama dibidang lain seperti pelaksanaan lelang misalnya,”ucap Odyses.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala BPJS Cabang Pontianak, Ramadan Sayo Harahap
pada kesempatan itu memperkenalkan diri dan rombongan yang hadir pada acara tersebut.
Disamping itu ia juga mengucapkan banyak terimakasih kepada KPKNL Singkawang yang telah menjalin kerjasama selama ini. Disamping itu Kepala BPJS Cabang Pontianak juga
menyampaikan bahwa program kepesertaan BPJS dapat diikuti oleh Pegawai Pemerintah
Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada KPKNL Singkawang sebagai perlindungan jaminan
sosial.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala BPJS Kantor Cabang Pratama Singkawang,Azis
Sulaiman, banyak manfaat yang dapat diterima oleh peserta BPJS Ketenaga kerjaan apabila terjadi
sesuatu hal yang tidak diinginkan selama masa kerja mulai dari kecelakaan hingga kematian.
Selain itu Azis, juga menyampaikan bahwa selama bekerjasama
dengan KPKNL, BPJS merasa sangat terbantu apalagi KPKNL atau Panitia Urusan Piutang
Negara (PUPN) memiliki kewenangan untuk dapat langsung melakukan tindakan eksekusi
terhadap Penanggung Utang Piutang Negara.
Acara kemudian dilanjutkan dengan rekonsiliasi berkas BPJS yang akan dikembalikan kepada BPJS. BKPN BPJS Ketenaga kerjaan yang diserahkan pengurusannya kepada KPKNL Singkawang berjumlah total 23 BKPN senilai sekitar Rp 330 juta dengan rincian 13 BKPN Lunas senilai Rp 241 juta dan 10 BKPN PSBDT(Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih senilai Rp 89 juta.
Setelah usai acara selanjutnya adalah penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Kepala KPKNL.
Pewarta : Sutarjo.