Nerima Bea Siswa Mau, Tugas ke Sekadau “Ogah”, Koti Piak? Teguh : SKPD Penyalur Dana Mesti Bertindak


POTO : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dari Fraksi Nasdem, Teguh Arif Hardyanto (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU – Santer beredar kabar, sejumlah anak-anak yang sudah diberikan beasiswa oleh Pemkab Sekadau.
Namun, pada kenyataannya, mereka sepertinya enggan bertugas di Kabupaten Sekadau.

Menangapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dari Fraksi Nasdem Teguh Arif Hardyanto mempertanyakan hal ikhwal permasalahan tersebut.

Menurut Teguh, untuk membiayai mereka sekolah jelas Pemkab Sekadau harus merogoh kantong dalam-dalam pada APBD tiap tahunnya.

” Nan, jika mereka enggan untuk bertugas di Seakdau, hal tersebut menggelitik kita semua, ada apa dan kenapa mereka enggan bekerja di Pemkab Sekadau,” ucapnya.

Apakah pemerintah tidak menyediakan lapangan kerja bagi mereka atau barang kali, kurang perhatian dari Pemkab Sekadau.

Namun terlepas dari itu kata Teguh, Pemkab Sekadau sebagai penyedia anggaran tentu sudah membuat perjanjian terhadap anak anak penerima beasiswa.

Misalnya, jika ada klausul didalam kontrak dimana penerima beasiswa setelah lulus wajib mengabdi di Sekadau dengan jangka waktu tertentu.

“Jika mereka mengingkari maka penerima beasiswa wajib mengembalikan dana Pemkab Sekadau selama mereka sekolah berikut kerugian,”kata Teguh.

Teguh minta SKPD yg menyalurkan anggaran beasiswA itu harus bertindak tegas. Ini uang rakyat harus dipertangungjawabkan.

” Jangan hanya bisa menuntut hak tetapi lupa kewajiban,”cetusnya.

Pewarta/editor : Sutarjo.


Like it? Share with your friends!