POTO : Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (ist).
radarkalbar.com, JAKARTA – Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikabarkan ditangkap petugas kepolisian, Selasa (27/4/2021).
Mengutip siberindo.co group radarkalbar.com, kabar penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan.
“Ya benar (ditangkap),” ucap Singgih saat dikonfirmasi.
Sementara, dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ungkapnya.
Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’ di warung yang berlokasi di daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4/2021) malam.
Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim Gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Munarman sendiri sudah membantah bahwa dirinya punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman itu. (*)
Sumber : siberindo.co.