Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Temukan Adanya Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Mau Cara Pengaduannya
Sanggau

Temukan Adanya Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Mau Cara Pengaduannya

Last updated: 08/04/2021 18:18
07/04/2021
Sanggau
Share

POTO : Saat pendidikan sadar hukum dan sosialisasi alur pengaduan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok dilaksanakan (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Kasus kekerasan terhafap perempuan dan anak cukup tinggi di Kabupaten Sanggau dalam beberapa tahun belakangan.

Guna menekan hal ini, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Kabupaten Sanggau menggelar pendidikan sadar hukum dan sosialisasi alur pengaduan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaksanakan di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Rabu (7/4/2021).

Kegiatan ini menyasar kaum perempuan yang tergabung sebagai Serikat PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga), aparat desa dan beberapa aktivis muda.

Kepala Seksi Perlindungan Perempuan, Nani Aprianingsih menguraikan bagaimana alur pengaduan dan penanganan kasus serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“P2TP2A itu melekat di dinas, merupakan pusat kegiatan terpadu yang menyediakan layanan bagi masyarakat terutama perempuan dan anak untuk tindak kekerasan. Ada tiga divisi didalamnya yakni pencegahan, pelayanan dan pemberdayaan,”ungkapnya.

Dipaparkan, divisi pencegahan berkaitan dengan faslitasi perempuan dan anak dalam keterampilan dan kemandirian. Divisi pelayanan berkaitan dengan pemantauan dan konseling bagi perempuan dan anak korban kekerasan, melakukan pelayanan medis, medicolegal, pendampingan dan perlindungan psiko–sosial dan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Sementara divisi pemberdayaan berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana pendukung bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan dan memberikan reintegrasi sosial dan ekonomi.
“Bagi masyarakat yang tahu ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak silakan datang ke kantor kami atau menghubungi pendamping di nomor telepon 0811-5759-996 atau hubungi saya di nomor 082255192652,” ungkapnya

Menurut Nani angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sanggau terbilang cukup tinggi.

“Adanya pendidikan sadar hukum ini kita harapkan agar masyarakat mengerti hukum yang berlaku, serta tahu harus kemana melakukan pengaduan bila mengalami ataupun melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dinas Kesehatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Miliaran Digelontorkan? Jalan Kembayan–Balai Sebut Masih Berlumpur, Warga Pertanyakan Realisasinya

19/12/2025

Doa di Tengah Gelap, Kisah Warga Dusun Mamal Bonti, Menanti Listrik dan Jalan Bisa Dilalui

19/12/2025

Dari Piasak ke Beganjing, Wujud Komitmen PT ICA Jaga Kesehatan Warga

18/12/2025

Tak Sekedar Operasi, PT ICA Rawat Kepedulian Lewat Pengobatan Gratis

18/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang