Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Bisnis > Loka POM Sanggau Temukan Sarana Perbelanjaan Tak Memenuhi Syarat
Bisnis

Loka POM Sanggau Temukan Sarana Perbelanjaan Tak Memenuhi Syarat

Last updated: 18/12/2018 21:37
18/12/2018
Bisnis
Share

Sanggau (radar-kalbar.com) – Tak kurang sepuluh sarana perbelanjaan di Kabupaten Sanggau dan Sekadau tidak memenuhi syarat.

Hal itu disebabkan karena diketahui memperjualbelikan kosmetik ilegal/tanpa izin edar.

Hal itu terungkap saat Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) melaksanakan operasi pasar atau aksi pada 14 sarana perbelanjaan kosmetik wilayah Kabupaten Sanggau dan Sekadau.

“Dari 14 sarana, 10 sarana ditemukan tidak memenuhi syarat. Diantaranya diketahui menjualbelikan kosmetik ilegal,” ujar Kepala Loka POM Sanggau, Agus Riyanto, saat menggelar press releasenya.

Adapun berbagai jenis kosmetik temuan Loka POM Sanggau tersebut dengan rincian temuan 122 item dan terdapat 1.456 kemasan dengan nilai keekonomian sebesar Rp 30.094.000.

Ditambahkan, aksi tersebut dilakukan serentak dari tanggal 26 November sampai dengan 7 Desember 2018.

“Untuk Loka POM di Sanggau kami melakukan aksi penertiban pada tanggal 3-4 Desember 2018 lalu,” timpalnya.

Penertiban tersebut sebagai upaya untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan menunjukkan kinerja Badan POM dalam melindungi kesehatan masyarakat dari risiko kesehatan, akibat penggunaan kosmetik dengan melibatkan lintas sektor yang ada di wilayah pengawasan kantor Badan POM di Kabupaten Sanggau.

“Kegiatan aksi penertiban pasar dari kosmetika ilegal atau dan mengandung bahan berbahaya dilakukan di Kabupaten Sanggau dan Sekadau. Adapun lintas sektor yang terlibat antara lain Dinkes Sanggau, Disperindagkop dan UMKM, Satpol PP Sanggau, Dinkes, Disperindagkop Sekadau,” ungkapnya.

Agus berharap dengan adanya kegiatan aksi tersebut, masyarakat dapat lebih bijak dan cerdas dalam memilih kosmetik agar terhindar dari bahaya kosmetik ilegal dan/ atau mengandung bahan berbahaya.  “Nah, kami minta pelaku usaha dapat memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam memperjualbelikan produk kosmetik,” pintanya.

 

Pewarta  : Jonathan K

Editor    : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

OAG Tempatkan Garuda Indonesia Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia

12/06/2025

PLN UP3 Sanggau Dukung Pertumbuhan Industri Bauksit dengan Penyalaan Listrik di PT ANTAM UBPB Kalbar

10/03/2025

Wujud Syukur Capaian Kinerja Luar Biasa Tahun 2024, PLN UP3 Sanggau Gelar Serangkaian Aksi Sosial

04/02/2025

Pusat Pengobatan Alat Vital Pontianak Kalimantan Barat, H. Asep Junaedi, Proses Cepat Hasil Langsung di Tempat

11/01/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang