Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Bisnis > Loka POM Sanggau Temukan Sarana Perbelanjaan Tak Memenuhi Syarat
Bisnis

Loka POM Sanggau Temukan Sarana Perbelanjaan Tak Memenuhi Syarat

Last updated: 18/12/2018 21:37
18/12/2018
Bisnis
Share

Sanggau (radar-kalbar.com) – Tak kurang sepuluh sarana perbelanjaan di Kabupaten Sanggau dan Sekadau tidak memenuhi syarat.

Hal itu disebabkan karena diketahui memperjualbelikan kosmetik ilegal/tanpa izin edar.

Hal itu terungkap saat Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) melaksanakan operasi pasar atau aksi pada 14 sarana perbelanjaan kosmetik wilayah Kabupaten Sanggau dan Sekadau.

“Dari 14 sarana, 10 sarana ditemukan tidak memenuhi syarat. Diantaranya diketahui menjualbelikan kosmetik ilegal,” ujar Kepala Loka POM Sanggau, Agus Riyanto, saat menggelar press releasenya.

Adapun berbagai jenis kosmetik temuan Loka POM Sanggau tersebut dengan rincian temuan 122 item dan terdapat 1.456 kemasan dengan nilai keekonomian sebesar Rp 30.094.000.

Ditambahkan, aksi tersebut dilakukan serentak dari tanggal 26 November sampai dengan 7 Desember 2018.

“Untuk Loka POM di Sanggau kami melakukan aksi penertiban pada tanggal 3-4 Desember 2018 lalu,” timpalnya.

Penertiban tersebut sebagai upaya untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan menunjukkan kinerja Badan POM dalam melindungi kesehatan masyarakat dari risiko kesehatan, akibat penggunaan kosmetik dengan melibatkan lintas sektor yang ada di wilayah pengawasan kantor Badan POM di Kabupaten Sanggau.

“Kegiatan aksi penertiban pasar dari kosmetika ilegal atau dan mengandung bahan berbahaya dilakukan di Kabupaten Sanggau dan Sekadau. Adapun lintas sektor yang terlibat antara lain Dinkes Sanggau, Disperindagkop dan UMKM, Satpol PP Sanggau, Dinkes, Disperindagkop Sekadau,” ungkapnya.

Agus berharap dengan adanya kegiatan aksi tersebut, masyarakat dapat lebih bijak dan cerdas dalam memilih kosmetik agar terhindar dari bahaya kosmetik ilegal dan/ atau mengandung bahan berbahaya.  “Nah, kami minta pelaku usaha dapat memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam memperjualbelikan produk kosmetik,” pintanya.

 

Pewarta  : Jonathan K

Editor    : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Wagub Krisantus Resmikan Selayar Kopi Tiam, Tambah Spot Nongkrong Baru di Pontianak

13/02/2026

Adira Finance Gelar Expo Ramadan di Sekadau, Tawarkan Pembiayaan dengan Approval di Tempat

12/02/2026

Dongkrak IPM, 25 Wisudawan Asal Sekadau Resmi Dilantik di UT Pontianak

07/02/2026

Aset Tembus Rp 3,2 Miliar, Bupati Aron Puji Progres Signifikan CU Lawang Kuari Mandiri

07/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang