Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Pasca Pembacaan Amar Putusan MK Nyatakan PSSU, Polres Sterilkan Gudang Logistik KPU
Sekadau

Pasca Pembacaan Amar Putusan MK Nyatakan PSSU, Polres Sterilkan Gudang Logistik KPU

Last updated: 19/03/2021 18:41
19/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Petugas Polres Sekadau saat mengamankan gudang KPU (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Pasca pembacaan amar putusan Makamah Konstitusi (MK) terkait sidang PHP Pilkada Sekadau yang dibacakan melalui sidang putusan yang disiarkan secara langsung melalui kanal youtube MKRI pada Jumat (19/3) pukul 09.00 Wib.

Dalam amar putusan tersebut MK minta Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk kecamatan Belitang hilir.

Pada amar putusan tersebut MK memerintahkan kepada kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap jalannya PSSU sesuai fungsinya.

Untuk mengamankan kotak suara yang tersimpan di gudang logistik KPU, pihak kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Sekadau langsung turun untuk melihat langsung kondisi gudang. Pihak kepolisan langsung mengunci gudang logistik, agar steril tidak seorangpun boleh masuk kecuali pihak keamanan.

“Gudang logistik sudah kita sterilkan, bahkan kuncinya juga dipegang oleh kru penjagaan. Kita tidak mengizinkan seorangpun masuk ke gudang tempat penyimpanan logistik kecuali petugas keamanan. Bahkan personil penjagaan yang semula hanya 2 orang kini pasukan kita tambah lagi menjadi 12 orang,”ungkap Kabag Ops, Kompol Aminudin menjawab awak media, Jumat (19/03/2021) di kantor KPU.

Dikatakan dia lagi, setelah mendengarkan amar putusan MK . Polres Sekadau diperintahkan secara langsung dalam keputusannya tersebut untuk melakukan pengamanan Kantor KPU.

“Makanya kita melakukan pengamanan secara ketat dengan melakukan sterilisasi gudang KPU. Untuk menjaga segala kemungkinan yang terjadi kita juga menyiapkan alat pemadam kebakaran,” tegas Aminnudin.

Sedangkan untuk pengamanan di Kantor Bawaslu Polres Sekadau mensiapsiagakan 5 orang personel.









Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PSSU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Resah Warga Terjawab, Polisi Tindak Tambang Ilegal di Aliran Kapuas Sekadau

1 jam lalu

Khawatir Rugikan Petani Sawit Rakyat, SPKS Desak Pemerintah Revisi PP Ini

26/10/2025

PT Agro Andalan Fasilitasi Studi Banding Budidaya Kopi, Tiga Desa Siap Dorong Ekonomi Mandiri

25/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang