Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Oknum Kepala Imigrasi Entikong Dilaporkan Staffnya atas Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Dalami Penyelidikan dan Penyidikan
HukumNews

Oknum Kepala Imigrasi Entikong Dilaporkan Staffnya atas Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Dalami Penyelidikan dan Penyidikan

Last updated: 21/01/2021 08:44
20/01/2021
Hukum News
Share

POTO : Kapolres Sanggau, AKBP. Raymond M Masengi (Ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi membenarkan adanya laporan salah seorang staff Kantor Imigrasi Klas II TPI Entikong, berinisial RTP terhadap seroang pria berinisial RF (diduga atasannya) atas dugaan pelecehan seksual.

“Ya, dugaan pelecehan itu dilaporkan ke Polsek Entikong pada hari Kamis (14/1/2021). Laporan ini sudah kita terima dan sedang kita dalami atau kita lakukan penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang perkara ini,”ungkapnya, Rabu (20/1/2021).

Mengingat terduga korban dan terduga tersangka ini sama – sama sudah dewasa maka pihak Kepolisian, maka pihak kepolisian akan mendalami perkara ini yang dilakukan secara profesional.

“Kami telah melakukan beberapa kegiatan antara lain proses penyidikan, dan kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli terutama terkait laporan yang dilaporkan,” terangnya.

Menurut Raymond, sudah diperiksa sebagai saksi dan sedang direncanakan  akan dilaksanakan gelar perkara untuk penentuan langkah-langkah penyidikan yang akan kita laksanakan.

“Kronologisnya, berdasarkan laporan korban dipanggil di rumah dinas dengan urusan kerjaan. Namun disitulah terjadi dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh korban dan pada saat ditempat tersebut tidak ada saksi lain kecuali mereka berdua,” jelas dia.

Maka kata Raymond, pihaknya butuh langkah-langkah penyidikan untuk membuat terang apa yang dilakukan. Yang dilaporkan seperti itu, namun penyidikan yang akan dilakukan tergantung dengan hasil pemeriksaan apakah bisa dikenakan Undang-undang tentang kaitan pemerkosaan atau pelecehan.

“Tergantung nanti gelar perkara yang akan kita laksanakan,” timpalnya.

Ia menyebut akan mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polsek Entikong ke Polres Sanggau.

“Akan diambil alih penanganannya. Dari Polsek Entikong ke Polres Sanggau,” tukasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Abin

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kepala Imigrasi Klas II TPI EntikongPelecehan seksual
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang