Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Oknum Kepala Imigrasi Entikong Dilaporkan Staffnya atas Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Dalami Penyelidikan dan Penyidikan
HukumNews

Oknum Kepala Imigrasi Entikong Dilaporkan Staffnya atas Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Dalami Penyelidikan dan Penyidikan

Last updated: 21/01/2021 08:44
20/01/2021
Hukum News
Share

POTO : Kapolres Sanggau, AKBP. Raymond M Masengi (Ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi membenarkan adanya laporan salah seorang staff Kantor Imigrasi Klas II TPI Entikong, berinisial RTP terhadap seroang pria berinisial RF (diduga atasannya) atas dugaan pelecehan seksual.

“Ya, dugaan pelecehan itu dilaporkan ke Polsek Entikong pada hari Kamis (14/1/2021). Laporan ini sudah kita terima dan sedang kita dalami atau kita lakukan penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang perkara ini,”ungkapnya, Rabu (20/1/2021).

Mengingat terduga korban dan terduga tersangka ini sama – sama sudah dewasa maka pihak Kepolisian, maka pihak kepolisian akan mendalami perkara ini yang dilakukan secara profesional.

“Kami telah melakukan beberapa kegiatan antara lain proses penyidikan, dan kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli terutama terkait laporan yang dilaporkan,” terangnya.

Menurut Raymond, sudah diperiksa sebagai saksi dan sedang direncanakan  akan dilaksanakan gelar perkara untuk penentuan langkah-langkah penyidikan yang akan kita laksanakan.

“Kronologisnya, berdasarkan laporan korban dipanggil di rumah dinas dengan urusan kerjaan. Namun disitulah terjadi dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh korban dan pada saat ditempat tersebut tidak ada saksi lain kecuali mereka berdua,” jelas dia.

Maka kata Raymond, pihaknya butuh langkah-langkah penyidikan untuk membuat terang apa yang dilakukan. Yang dilaporkan seperti itu, namun penyidikan yang akan dilakukan tergantung dengan hasil pemeriksaan apakah bisa dikenakan Undang-undang tentang kaitan pemerkosaan atau pelecehan.

“Tergantung nanti gelar perkara yang akan kita laksanakan,” timpalnya.

Ia menyebut akan mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polsek Entikong ke Polres Sanggau.

“Akan diambil alih penanganannya. Dari Polsek Entikong ke Polres Sanggau,” tukasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Abin

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kepala Imigrasi Klas II TPI EntikongPelecehan seksual
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang