Agar Mampu Bersaing, LPJK Latih Tenaga Teknis


Sekadau,radar-kalbar.com-Pelatihan tenaga teknis bagi setiap orang atau pegawai perusahaan terutama perusahaan yang bergerak dibidang jasa kontruksi memang perlu,dengan diberinya pelatihan,maka ada standar khusus yang harus dipenuhi oleh perusahaan ketika merekrut tenaga teknis.

“Kita hanya beri pelatihan kepada tenaga teknis di lapangan, tujuanya tentu agar mereka memiliki kompentensi dalam tugas dilapangan,”kata Supardiono Menejer eksekutif Lembaga Pengembang Jasa Kontruksi (LPJK) kepada awak media ini,Rabu (4/12) di SMK Amalyah Sekadau.

Dikatakan dia lagi,pelatihan bagi tenaga teknis khusus karyawan perusahaan yang bergerak di jasa kontruksi, bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Sekadau,selama dua hari dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 4 Desember 2019.

Dalam pelatihan itu kata dia, peserta setelah diberi pemaparan oleh tim independen,lalu selanjutnya peserta dilakukan tes wawancara oleh tim independen yang di tunjuk oleh LPJK.
Lalu tim itu juga yang melakukan tes tertulis, setelah dinyatakan lulus oleh tim baru peserta di berikan sertifikat kelulusan.

“Kalau tim menyatakan peserta tersebut tidak lulus, berarti dia tidak bisa mendapatkan sertifikat. Bagi peserta yang tidak lulus, mereka bisa ikut lagi tahun berikutnya, sampai dia lulus,”kata Supar.

Ditanya mengenai sejauh mana kegunaan sertifikat itu nanti, ia mengatakan, sertifikat tersebut bagi yang mau melamar kerja di perusahaan yang juga bergerak di jasa kontruksi, berlaku seluruh Indonesia.

“Bahkan diluar negri berlaku,karna sertifikat tersebut berlaku secara nasional. Makanya, kelulusan betul-betul kita perhatikan,”imbuhnya.

Pelatihan tersebut sambung dia,sebagai implementasi dari Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi, serta surat edaran gubernur kalbar, nomor : 600/0397.1/DPUPR tentang kewajiban pekerja kontruksi bersertifikat dan surat ederan bupati Sekadau nomor :600/527/DPU-PR/JK-1/SE/4/2019 tentang percepatan sertifikasi tenaga kerja kontruksi.

“Inilah acuan LPJK untuk melakukan pelatihan terhadap tenaga kerja perusahaan jasa kontruksi,”tutur Supar.

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo


Like it? Share with your friends!